MAKASSAR, iNewsGowa.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau kepada seluruh, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Provinsi Sulsel yang tempat tinggalnya terdampak akibat cuaca ekstrim dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing masing.
Hal tersebut dituangkan Andi Sudirman Sulaiman melalui Surat Edaran Nomor: 360/1556/BPDB, Senin (13/02/2023).
Menindak lanjuti Press Release Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) Wilayah IV Makasar tentang peringatan dini cuaca Sulawesi Selatan 12 February 2023 s/d 16 February 2023 dengan subtansi bahwa terdapat pontensi peningkatan curah hujan di Wilayah Sulsel, sehingga perlu dilakukan Mitigasi dan Pencegahan Non Struktural agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrim di maksud sampai dengan kondisi normal.
ASN dapat melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah (Work From Home) dengan terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya.
Kegiatan belajar mengajar SMA/SMK, atau sederajat merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat potensi kondisi cuaca ekstrim ini dapat dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan ( Daring ).
Bupati dan Walikota diharapkan juga dapat memperlakukan kegiatan belajar SD/sederajat dan SMP/sederajat dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring) sebagai bentuk antisipasi akibat cuaca ekstrim.
Surat Edaran
Editor : Revin