KAPUAS, iNewsGowa.id - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil menggagalkan penyeludupan 49 slop rokok dengan berbagai macam merek tanpa cukai yang dibawa oleh 2 orang WNI dari Negara Malaysia menuju ke Negara Indonesia di jalur non prosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Senin (20/2/2023).
Dansatgas mengatakan penangkapan 2 orang WNI yang sedang membawa rokok tanpa cukai dari Negara Malaysia menuju ke Indonesia tersebut merupakan hasil kerja keras anggota satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Bogani dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di Perbatasan.
“Penindakan tersebut berawal saat 2 orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan ambush di jalur tidak resmi yang kemudian melihat seseorang sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai ,” terang Dansatgas.
Satgas Pamtas RI dan Pelaku
“Penyelundupan rokok tersebut terjadi di jalan tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dibawa oleh 2 orang WNI berinisial S (41) dan M (44) dengan membawa 10 Slop Rokok Djarum Super, 8 Slop Rokok Era Menthol dan 31 Rokok Era Full Flavor, barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia.” tambahnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebelum nantinya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
“Tentunya Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalisir masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur jalur tidak resmi di wilayah perbatasan," pungkas Dansatgas.
Editor : Revin