MAKASSAR, iNewsGowa.id - Terkait larangan Pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) menggelar buka puasa bersama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel turut menanggapi keputusan tersebut.
Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry dalam keterangan mengatakan keputusan itu sangat baik dan pihak MUI sangat mendukung.
Sebab, menurutnya bukan hanya sekedar kemaslahatan umat saja, keputusan ini diharapkan bisa mengubah kebiasaan para pejabat menggelar buka puasa bersama.
“Karena selain alasan kesehatan, ini juga bisa merubah kebiasaan para pejabat yang mengadakan buka puasa bersama,” ujar Prof Dr KH Muammar Bakry, Sabtu (25/3/2023).
Guru Besar Fiqih Kontemporer UIN Alauddin Makassar ini, juga mengatakan banyak pejabat hingga ASN yang hanya mengundang orang besar atau teman di kalangan pejabat saja saat buka puasa bersama.
"Dalam Islam dianjurkan untuk memberikan buka puasa pada orang miskin dan yatim atau orang yang lebih membutuhkan," pungkasnya.
Olehnya itu, Ia menyarankan kepada pejabat yang mengadakan buka puasa bersama agar menyumbangkan ke panti asuhan atau ke masjid saja sehingga lebih efektifnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan.
Alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Larangan presiden pun tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Editor : Revin