get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tahun Sembunyi, Pria di Gowa Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

Pencuri dan Penadah Barang Curian Tertangkap Polisi, Satu Sering Curi Motor di UIN Samata

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:15 WIB
header img
Empat Pelaku dan Penadah barang hasil curian ditangkap Polisi. Foto : Muh Yusuf Yahya/iNews.id

SUNGGUMINASA, iNews.id - Cukup sudah pelarian empat pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian diwilayah Kabupaten Gowa, Sulsel. Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana pencurian dan penadahan di Jln Dangko, Tamalate, Kota Makassar. Minggu (11/5/2025).

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jln Swadaya IV, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korbannya bernama Muh Aswar (29) melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya hilang setelah dirinya tertidur usai makan sahur di Februari lalu.

Barang bukti hasil dari kejahatan spesialis pencurian kini berhasil disita tim Unit Resmob Gowa yakni dua unit handphone yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp3.755.000.

Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. 

Muhammad Alfian bilang timnya kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial JN (42), I (26), N (18), dan EN (52).

"Hasil interogasi terhadap pelaku JN mengungkap bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri dan kemudian menggadaikan handphone curian tersebut kepada pelaku berinisial N seharga Rp250.000," tuturnya.

Sambung Kanit, diketahui bahwa pelaku JN merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia pernah ditangkap karena mencuri tabung gas di Jln Matahari dan Jln Kenanga, Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat pelaku kini diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut