SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Tim Penilai Tahap III Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahap verifikasi penilaian lanjutan.
Kegiatan ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa dengan menghadirkan sejumlah pimpinan SKPD hingga kelompok masyarakat, mulai dari kelompok perempuan, kelompok anak, kelompok penyandang disabilitas, hingga lainnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/3/2023), tim penilai tahap III PPD ini telah melakukan verifikasi melalui mekanisme kunjungan lapangan pada program unggulan Lembaga Pendidikan Mahasantri, dan yang kedua kunjungan pada inovasi Kampung Rewako Jenetallasa.
Tim Penilai Tahap III PPD 2023, Novi menuturkan, tujuan pelaksanaan penilaian pada hari ini dalam rangka penilaian tahap ketiga.
"Kami perlu melakukan pertemuan atau diskusi karena sebelumnya pada tahap dua bapak bupati beserta jajaran menghadiri tahapan wawancara. Dan hari ini kami akan lakukan konfirmasi dan menggali lebih dalam lagi dari perspektif stakeholder, jadi saat ini stakeholder akan menjawab beberapa pertanyaan dari tim penilai terkait dengan aspek-aspek yang akan dinilai," terangnya di sela-sela pertemuan, Selasa (28/3/2023).
Lanjutnya, pada diskusi ini, tim penilai fokus pada sejumlah aspek yakni proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah terkait dengan proses penyusunan dokumen RKPD, pencapaian sasaran pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.
"Fokus dari pada diskusi pada pagi hari ini kita ingin melakukan penggalian informasi dari stakeholder pembangunan terkait dengan proses penyusunan RKPD, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Gowa," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Gowa (Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa), Kamsina menuturkan, dari hasil kunjungan lapangan di Lembaga Pendidikan Mahasantri, dan kunjungan pada inovasi Kampung Rewako Jenetallasa tim penilai sangat mengapresiasi terhadap program unggulan dan inovasi yang dikembangkan.
Sekda Gowa Kamsina, Baruga Karaeng Pattingalloang
"Pada kunjungan pertama kemarin mereka sangat mengapresiasi terhadap program unggulan yang dilaksanakan oleh Pemda Gowa dan inovasi pemerintah daerah yang dikembangkan, mereka menyampaikan bahwa ini programnya sangat baik dan luar biasa karena ini sangat berbeda dengan daerah-daerah lain," tutur Kamsina.
Sementara, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Gowa, Sujjadan menjelaskan terkait dengan penilaian hari kedua melalui sesi Fokus Grup Discusion (FGD).
Tim penilai juga mempertanyakan sejumlah aspek yang menjadi fokus penilaian. Diantaranya Aspek
Pencapaian Pembangunan Daerah, yang kedua aspek proses penyusunan RKPD dan yang ketiga aspek inovasi.
"Hari kedua ini ada pelaksanaan Fokus Grup Discusion (FGD) itu langsung dipimpin oleh Tim Penilai dan ada tiga aspek tadi yang ditanyakan di aspek pertama itu tentang aspek Pencapaian Pembangunan Daerah, yang kedua aspek proses penyusunan RKPD dan yang ketiga aspek inovasi jadi keseluruhan tadi stakeholder dari pembangunan Kabupaten Gowa itu di klarifikasi, Jadi seluruh pembangunan mulai dari OPD DPRD dan LSM hingga masyarakat itu dikonfirmasi berkaitan mengenai tiga aspek yang tadi," terang Sujjadan.
Dari hasil FGD tersebut, tim penilai cukup puas dengan jawaban stakeholder, namun ada beberapa catatan dari tim penilai untuk beberapa data pendukung atau evidence yang perlu dilengkapi supaya penilaian di tahap akhir ini bisa maksimal.
"Jadi pada umumnya peserta tadi yang hadir itu sudah menyampaikan informasi yang sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh tim penilai, namun memang untuk memaksimalkan penilaian ini, ada beberapa data pendukung yang diperlukan dan harus dilengkapi," kata Sujjadan.
Untuk meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 oleh Bappenas, indikator penilaian pada PPD 2023 ini yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melihat pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan, sementara indikator kedua adalah peningkatan pelayanan publik dengan melihat indeks kepuasan masyarakat.
Editor : Revin