get app
inews
Aa Read Next : Laksanakan Ops Patuh Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Gowa Bagikan Brosur Sosialisasi

Bejat! Seorang Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Senin, 03 April 2023 | 17:11 WIB
header img
Korban Pemerkosaan Anak di Bawah Umur (atas baju biru), Kasih Humas Polres Gowa (bawah). Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Seorang pria di Gowa diduga berkali-kali tega memperkosa anak tirinya sendiri, yang masih di bawah umur, di Desa Kampili, Kacamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Diketahui perbuatan bejat seorang pria/ayah tiri ES 40 tahun, diduga perkosa anak tirinya sendiri RH 13 tahun yang terjadi sejak awal bulan maret 2023, aksi bejatnya dilakukan saat rumah lagi sepi atau sedang dalam keadaan kosong.

Dalam hal ini, Resmob Polres Gowa berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku pemerkosaan ES (40) tahun terhadap anak tirinya sendiri RH (13) tahun, di Desa Kampili, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/4/2023) malam.

"Sesuai dengan adanya laporan dari keluarga korban, terkait adanya perbuatan asusila yang dilakukan oleh inisial (ES) kepada anak tirinya sendiri, Tim Resmob polres Gowa langsung ketempat kejadian," ulas Kasi Humas.

Kasi Humas Polres Gowa IPTU Abdul Rasyid dalam hal ini juga menambahkan terduga pelaku ES serumah dengan anak tirinya RH (korban), belum ada keterangan pasti seberapa kali ES setubuhi anak tirinya dengan secara paksa," tambah IPTU Abdul Rasyid saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023) malam di Polres Gowa.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar melalui Kasi Humas mengatakan setelah mendapat laporan dari keluarga korban, ia langsung perintahkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku (ES), hanya berselang sejam setelah mendapatkan laporan, Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku.

"Terduga pelaku pemerkosaan (ES) kini sudah mendekam di Polres Gowa dan sementara dalam tahap penyelidikan, terduga pelaku akan dijerat pasal  81 UUD No 35 tahun 2014  dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Kasi Humas.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut