Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Manggarupi Gowa Makin Berkembang, Jadi Pilihan Menarik untuk Hunian dan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

HAR dari Partai Besutan Prabowo Samakan Persepsi dan Kekuatan Pasca Mendapat Nomor Urut

Selasa, 23 Mei 2023 | 19:29 WIB
  • author Lutfi
HAR dari Partai Besutan Prabowo Samakan Persepsi dan Kekuatan Pasca Mendapat Nomor Urut
Pertemuan Tim dan Relawan HAR, Partai Gerindra Gowa. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Setelah mendapatkan  nomor urut pertama dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Gerindra Besutan Prabowo dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) mulai bergerak untuk memperkuat dan menyatukan kekuatan para relawannya. Pertama kalinya, diadakan silaturahmi dan pembekalan relawan HAR, di Hotel Lynt Kota Makassar, pada hari Selasa (23/5/2023).

Caleg dari Partai Gerindra Dapil 1 Kecamatan Somba Opu, Gowa, Hasrul Abdul Rajab mengatakan ini pertemuan pertama relawan yang ada di HAR community. Setelah di data, relawan cukup banyak makanya di undang beberapa perwakilan. Mereka sengaja dipertemukan dan mulai di tuntun untuk pembentukan tim.

"Sudah hadir 12 pengatur Kelurahan. Ini akan dibentuk koordinator TPS, lalu sudah dirampungkan. Dihatapkan setelah pertemuan ini semua relawan diharap kompak dan memaksimalkan kerja tim. Sebab telah diberikan pengarahan," ucapnya.

HAR juga menyampaikan sesungguhnya pertemuan ini, punya makna untuk saling memperkuat hubungan kemanusiaan.  Mulai dari dirinya, para relawan dan jaringan dari HAR comm.

"Saya ingin terus membangun kolaborasi dalam kerangka menyatukan  persepsi
kita dalam mengartikukasikan dinamika politik yang ada disekitar kita," tuturnya.

Editor: Revin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut