get app
inews
Aa Text
Read Next : Maksimalkan Pengamanan Pilkada 2024, Kapolres Gowa Pantau Langsung Kelengkapan dan Atribut Personil

Kecelakaan Maut di Gowa: 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat, Sopir Mobil Dibebaskan

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:20 WIB
header img
2 Pengendara Sepeda Motor Roda Dua Korban Kecelakaan Maut saat Dievakuasi. Foto Dokumen Pribadi

Lanjut Rohani mempertanyakan kepada penyidik Rahman Polres Gowa yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi, dengan atas dasar apa sehingga sopir mobil tersebut dibebaskan.

"Bertanyaka atas dasar apa pelaku dibebaskan, tanpa keterangan pasti pak Rahman langsung mengatakan kepada saya bahwa sebenarnya anak saya yang bersalah, jadi tidak ada dasar dan wewenang saya untuk menahannya. Saya sangat kecewa pak, jangankan pemberitahuan, untuk dipertemukan juga sama sopir mobil belum pernah," pungkas Rohani sedih.

Sementara dari pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak didampingi Kasihumas dan Kanit Lakalantas Polres Gowa membenarkan kejadian insiden tersebut. Ia juga menanggapi terkait keterangan orang tua dari pengendara sepeda motor.

"Setelah dilakukan gelar perkara, dan hasil gelar perkara mengatakan bahwa sebenarnya pengendara motor ini yang bersalah karena mengambil jalur kanan dan dalam kondisi lampu kendaraan tersebut mati. Jadi berdasarkan fakta hukum, yang tersangka adalah pengendara motor, tapi sayangnya tersangka meninggal dunia, makanya penyidikan ini nanti kita hentikan," tanggap AKBP Reonald TS Simanjuntak saat dikonfirmasi di Polres Gowa, Kamis (25/5/2023) malam.


Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, didampingi Kasihumas dan Kanit Lakalantas Polres Gowa



Reonald lanjut menambahkan berdasarkan gelar perkara, fakta-fakta hukum dan beberapa keterangan saksi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita harus berbicara sesuai fakta hukum, belum tentu yang namanya mobil nabrak motor yang disalahkan mobil, kita harus melihat dari beberapa faktor dan bukti-bukti insiden yang terjadi di TKP dan dipadukan dengan keterangan-keterangan dari saksi lalu kita Combinekan (Gabungkan), disini kami menyampaikan walau itu pahit ditemukan fakta bahwa pengendara motor lah yang salah," ungkap Kapolres.

Dalam hal ini mewakili Kepolisian Resort Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak turut prihatin atas insinden tersebut dan tidak lupa mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dari Muh Nur Hidayat dan Reski Prabowo.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut