SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pihak keluarga Muh Nurhidayat (21) dan Resky Probowo (25) pengendara sepeda motor tewas di tempat akibat bertabrakan dengan mobil pickup bermuatan cabai di Jalan Poros Mangalli, Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (18/5/2023), tidak menerima hasil keputusan Polres Gowa yang menetapkan pihaknya sebagai tersangka.
Rohani (52) ibu kandung dari Muh Nurhidayat
mengaku heran dengan putusan polisi yang melepaskan sopir pickup bermuatan cabai dari jeratan hukum.
"Bagaimana bisa korban meninggal itu jadi tersangka. Gelar perkara tidak melibatkan keluarga kami, itu sama halnya dengan sepihak," kata Rohani saat ditemui iNewsGowa dikediamannya, Barombong, Kabupaten Gowa, pada Selasa (30/5/2023) malam.
Selain itu, Rohani juga membantah jika motor jenis Vespa yang dikendarai mendiang anaknya itu tidak memiliki lampu utama sehingga dikatakan lalai.
"Vespa motor itu memiliki lampu dan kondisinya sangat bagus, kita punya saksi dan bukti mengenai itu," tutupnya.
Editor : Revin