get app
inews
Aa Text
Read Next : Maksimalkan Pengamanan Pilkada 2024, Kapolres Gowa Pantau Langsung Kelengkapan dan Atribut Personil

Anaknya Tewas dalam Kecelakaan di Mangalli, Rohani Heran Sopir Pickup Lolos dari Jeratan Hukum

Kamis, 01 Juni 2023 | 15:57 WIB
header img
Rohani Bersama Suami, Orang Tua Kandung dari Muh Nurhidayat Kecelakaan Maut yang Tewas di Tempat di Mangalli. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pihak keluarga Muh Nurhidayat (21) dan Resky Probowo (25) pengendara sepeda motor tewas di tempat akibat bertabrakan dengan mobil pickup bermuatan cabai di Jalan Poros Mangalli, Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (18/5/2023), tidak menerima hasil keputusan Polres Gowa yang menetapkan pihaknya sebagai tersangka.

Rohani (52) ibu kandung dari Muh Nurhidayat
mengaku heran dengan putusan polisi  yang melepaskan sopir pickup bermuatan cabai dari jeratan hukum.

"Bagaimana bisa korban meninggal itu jadi tersangka. Gelar perkara tidak melibatkan keluarga kami, itu sama halnya dengan sepihak," kata Rohani saat ditemui iNewsGowa dikediamannya, Barombong, Kabupaten Gowa, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Selain itu, Rohani juga membantah jika motor jenis Vespa yang dikendarai mendiang anaknya itu tidak memiliki lampu utama sehingga dikatakan lalai.

"Vespa motor itu memiliki lampu dan kondisinya sangat bagus, kita punya saksi dan bukti mengenai itu," tutupnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut