get app
inews
Aa Read Next : Laksanakan Ops Patuh Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Gowa Bagikan Brosur Sosialisasi

Perumahan Tutup Saluran Irigasi Persawahan, Sejumlah Petani di Gowa Terancam Gagal Panen

Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:30 WIB
header img
Perumahan Tutup Ssluran Irigasi Persawahan, Petani di Gowa Terancam Gagal Panen

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sejumlah Petani terancam gagal panen akibat salah satu perumahan yang menutup saluran Irigasi atau aliran air persawahan.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang petani Karim Dg Turru (65) di Lingkungan Garassi, Bonto Laja, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Provinsi Sulsel, bahwa ia dan sejumlah petani lainnya terancam gagal panen karena satu-satunya saluran Irigasi yang selama ini mengairi persawahan di wilayah tersebut tertutup dikarenakan timbunan dari pengembang Perumahan PT Tambora Land.

"Beberapa petani disini terancam gagal panen, karena saluran Irigasi yang ditutup tertimbun tanah oleh perumahan Tambora Land," ungkap Dg Turru saat ditemui dilokasi persawahan, Selasa (1/8/2023).

Selain terancam gagal panen, ia juga mengatakan telah mengalami pengeluaran tambahan, dalam hal ini mencari solusi bersama dengan petani lainnya dengan membuat galian sumur bor yang biayanya berkisar Rp1 Juta lebih dan menghabiskan bahan bakar jenis bensin Rp150 ribu perharinya.

"Sebulan lebih semenjak saluran air tertutup padinya sudah terlihat kurus nampak tidak berisi, jadi saya dan beberapa teman lainnya mencari jalan alternatif dengan membuat sumur bor yang bianya lebih Rp1 Juta, dan memakan bensin Rp150 ribu perharinya," pungkasnya.

Diketahui Luas Persawahan di Wilayah tersebut kurang lebih 20 Hektare.

Terpisah, Camat Barombong Abdul Rachman sebagai Koodinator Penyelengaraan Pemerintahan Kecamatan Kabupaten Gowa, menanggapi persoalan perumahan atau pengembang yang berada di wilayahnya.

"Diketahui kecamatan barombong ini adalah perbatasan antara kabupaten Gowa dan kota Makassar. Disini Kami membuka ruang bagi siapapun Developer atau pengembang perumahan yang ingin berinvestasi, tapi semuanya harus sesuai prosedur perizinan, karena kita ketahui wilayah ini termasuk dalam Zona Hijau, yang dimana adanya persawahan dan beberapa daya dukung tanah di wilayah tersebut termasuk tanah lunak," ulas Abdul Rachman saat ditemui di kantor camat, Rabu (2/8/2023) Siang.

Camat Barombong lanjut menanggapi terkait tertutupnya saluran irigasi persawahan oleh perumahan Tambora Land yang mengakibatkan sejumlah petani terancam gagal panen.

"Saya sampaikan, jika ada keluhan atau permasalahan yang terjadi sebaiknya dibicarakan dulu dengan pihak pemerintah setempat dan bersama-sama mencari solusinya, tapi jika benar warga saya terancam gagal panen akibat saluran air persawahan yang tertutup, saya akan menindaki dengan tegas perumahan tersebut," tegas Camat Barombong

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut