get app
inews
Aa Read Next : Nobar Piala AFC U23 2024 Bersama Bupati Adnan dan Kapolres Gowa, Bertabur Hadiah

Soal Uang Penilangan ke Rekening Personelnya, AKBP RTS: Niatnya Ingin Membantu

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:27 WIB
header img
Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsah (Tengah) bertemu wartawan di ruang kantorKapolres Gowa.

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Transaksi uang penilangan yang masuk ke Rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa viral di beberapa media sosial dan menjadi perbincangan publik, Senin (28/8/2023). 

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak yang mengetahui informasi tersebut membentuk sebuah tim guna mengetahui kebenaran tersebut. 

"Setelah itu kita membuat tim untuk membuktikan, apakah itu benar,,? Dan memang Benar itu ada, tapi itu ndak masuk dalam kategori pelanggaran (Personelnya). Disitu (Personelnya) niatnya untuk membantu," ucap Kapolres kepada iNewsGowa.id di kantornya. 

AKBP RTS beralasan, hal itu diketahui setelah dilakuk serangkaian pemeriksaan oleh Propam Polres Gowa. 

"Karena tiga jam pelanggar itu sama istrinya menunggu karena tidak membawa apa-apa, hanya membawa anak dan handphone saja. Karena terlalu lama, akhirnya personel kami merasa ibah mengambil diskresi dia membantu. Dan itu bukti pengiriman itu bukti pembayaran si pengendara untuk menggantikan uangnya yang telah dibayarkan," sebutnya. 

Kapolres Gowa juga mengungkapkan tifak ada keuntungan yang didapatkan personelnya dalam nilai atau jumlah uang yang dikirimkan oleh pelanggar ke rekening pribadi personelnya. 

"Dari jumlahnya juga, tidak ada yang didapatkan keuntungan kepada personel kami," tambahnya. 

Sementara itu, dihadapan puluhan wartawan, Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsah menjelaskan kronologis terjadinya transaksi ke rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa. 

AKP Isyamsah menceritakan sebelum terjadi tindakan disiplin (Penilangan) dimulai pertanggal 23 Agustus 2023 fungsi Satlantas melakukan kegiatan rutin. 

Aksi Penilangan melalui Etle dilakukan Satlantas Polres Gowa kepada pengendara Roda empat yang menggunakan knalpot Brong. 

Ketika dilakukan penilangan karena menggunakan knalpot Brong, pengendara meminta kebijakan lantaran pengendara hanya membawa Handphone serta istri dan anaknya yang kecil. 

Oleh karena itu, kata Kasi Propam kebijakan diberikan kepada Pelanggar sehingga anggota Satlantas membayarkan pembayaran denda tilang melalui rekening BRI pribadi anggota Satlantas Polres Gowa. 

"Siklus terjadi interaksi antara Satlantas Gowa sebagai pelayan, sedangkan pengendara yang dilayani dalam penegakan disiplin (penegakan tilang), Polisi ibu Ema diminta tolongi dengan menggunakan rekeningnya itu atas permintaan si pengendara. Na disitulah aspek diskresi memberikan yang terbaik dulu untuk pelayanan, " tandasnya. 

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut