Warga Soroti Tempat Hiburan Malam di Bantaeng yang Diduga Buka Saat Ramadan
BANTAENG, iNews.id - Aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang diduga kembali beroperasi di tengah bulan suci Ramadan menuai sorotan warga.
Seorang warga Bantaeng, Aco, mengaku sempat mendapati aktivitas hiburan malam masih berlangsung pada akhir pekan lalu.
“Waktu malam minggu lalu buka. Saya sempat bertanya kepada seseorang di sana, katanya memang sempat tutup beberapa hari, tapi kemudian buka kembali,” ujar Aco saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawil, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadan. Namun ia menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama agar THM tidak beroperasi selama bulan suci.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi. Namun sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama dengan Kapolsek yang lama bahwa THM tidak boleh beroperasi selama Ramadan,” kata Andi Andrie saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah kecamatan juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi kesepakatan tersebut. Camat Bantaeng menegaskan tidak ada pihak yang dibenarkan memberikan izin operasional kepada tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Siapapun yang memberikan izin tidak dibenarkan. Jika ada lurah yang mengetahui atau terlibat, mohon segera disampaikan kepada kami,” tegasnya.
Ia menambahkan pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan lurah setempat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan di lokasi yang diduga masih beroperasi.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan operasi di THM,” ujarnya saat menerima dokumentasi aktivitas yang diduga terjadi di lokasi hiburan malam selama Ramadan, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Kabupaten Bantaeng, Kardi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Sebelumnya kami juga sudah mengimbau seluruh pelaku usaha karaoke untuk tutup selama bulan suci Ramadan,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bantaeng yang diduga sempat beroperasi selama Ramadan, yakni Balla Bassia dan Maha.
Editor : Abdul Kadir