MAKASSAR, iNews.id - Kasus perslingkuhan KDL si Dokter Cantik istri dari perwira polisi dengan AW yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diketahui berkembang jauh, dimana tentang adanya pemberitaan yang beredar.
Belakangan AH seorang perwira polisi suami dari KDL membantah adanya sejumlah pemberitaan yang seolah olah memuat pernyataannya dengan menuding kampus Unhas Makassar membiarkan sejumlah kasus perselingkuhan terjadi dengan bebas.
"Adanya pemberitaan yang beredar dengan Statement yang menyebutkan bahwa saya yang seolah olah menyudutkan dan menuding Kampus Unhas Makassar," ucap AH, lewat pesan singkat, Sabtu (28/10/2023) Pagi.
Dilanjutkan AH membantah, mengenai salah satu Statement dalam pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa hubungan gelap antara dokter muda kerap terjadi di lingkup Unhas Makassar.
"Seolah-olah menyudutkan Kampus Unhas Makassar. Semua Bisa dibuktikan Statement itu sudah di pastikan bukan berasal dari saya," bantah AH.
Pernyataan AH ini merespon sejumlah pemberitaan yang akhir akhir ini menyebutkan bahwa sejumlah isu perselingkuhan yang melibatkan seorang mahasiswa senior dan Junior dalam lingkungan Universitas Hasanudin merupakan hal yang lumrah terjadi, khususnya dikalangan para mahasiswa baik yang tengah menempuh pendidikan dokter maupun yang tengah menempuh pendidikan kedokteran lanjutan (koas).
AH menyebutkan, usai pemberitaan terkait hal tersebut menjadi viral, dirinya telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi, namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut namun hinggah kini berita dengan narasi yang dimuat tidaklah benar dan sama sekali belum mendapatkan tanggapan untuk diperbaiki atau dirubah.
"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hinggah kini belum ada perubahan atau perbaikan," ucapnya.
Menurut AH, munculnya berita-berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.
"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta-fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." Ungkapnya.
"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di polda Sulsel. Dan juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini-opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," terang AH.
Saat dikonfirmasi kelanjutan Hubungan Rumah dengan KDL, AH mengatakan sudah mengajukan gugatan percerain ke Lembaga Institusi Polri.
"Ini om, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga, supaya menegaskan berita-berita yang beredar, karena saya jadi kelihatan plin plan di brita-berita tersebut," tutup AH.
Editor : Revin