Sisi Gelap Oknum Wartawan di Gowa: Istri Teman Digoyang, Suami Melapor ke Polisi
SUNGGUMINASA, iNews.id - Hubungan gelap dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum wartawan berinisial HT di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya mencuat ke publik. HT dilaporkan ke Polres Gowa oleh rekannya sendiri berinisial U atas dugaan perzinahan dengan istri pelapor berinisial D, Selasa (17/2/2026) malam.
U yang juga diketahui berprofesi sebagai wartawan mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan tidak wajar antara istrinya dan HT. Namun, selama dua tahun terakhir ia memilih mengumpulkan bukti sebelum mengambil langkah hukum.
Kecurigaan itu memuncak ketika U menemukan alat tes kehamilan (test pack) di dalam lemari rumahnya. Ia menyebut alat tersebut menunjukkan hasil positif.
“Saya temukan tespack dengan dua garis merah. Istri saya mengakui itu miliknya,” ujar U dengan suara bergetar.
Menurut U, pada malam sebelum pelaporan, ia sempat menghubungi istrinya yang sedang berjualan di Ruang Hijau Terbuka (RHT) dan memintanya pulang. Setibanya di rumah, U langsung mengonfrontasi sang istri terkait hubungannya dengan HT.
“Dia akhirnya mengakui telah berhubungan layaknya suami istri dengan HT,” ungkapnya.
U juga mengaku sudah pisah ranjang selama dua tahun terakhir meski masih tinggal serumah, karena kecurigaan yang tak pernah hilang.
“Selama dua tahun saya kumpulkan bukti. Malam itu semuanya terungkap setelah saya interogasi dan dia mengakui perbuatannya,” katanya.
Laporan resmi pun dilayangkan ke Polres Gowa terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, HT mengakui adanya hubungan tersebut. Ia berdalih melakukan perbuatan itu karena merasa tertekan.
“Selama ini saya selalu dicurigai sama U, jadi terpaksa saya lakukan,” ujar HT.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum dan masih menunggu proses hukum selanjutnya.
Editor : Abdul Kadir