get app
inews
Aa Read Next : Serunya Delegasi MNEK 2023 Masak Coto di Anjungan Pantai Losari

Momentum HUT Makassar 416, Fatmawati Rusdi Pamit dari Jabatan Wakil Wali Kota

Senin, 30 Oktober 2023 | 10:59 WIB
header img
Fatmawati Rusdi Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Wali Kota Makassar. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Fatmawati Rusdi, telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Wali Kota mendampingi Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto sejak 26 Februari 2021 lalu.

Mundurnya Fatmawati Rusdi dari Wakil Wali Kota Makassar guna mengikuti serangkaian prosesi sebelum ditetapkan sebagai calon tetap anggota Legislatif Pemilu 2024 mendatang.

Pamitnya Fatmawati dijadwalkan bertepatan hari perayaan HUT Makassar 416, yang awalnya jatuh pada tanggal 9 Nopember. Namun untuk tahun ini dimajukan tanggal 2 November 2023.

Hal tersebut, dilakukan agar Fatmawati bisa berpamitan. Mengingat sebelun tanggal 4 November ia tidak berstatus lagi sebagai orang nomor dua di Makassar.

"Moment HUT ke 416, yang telah dipersiapkan Wali Kota Makassar, memberi ruang untuk berpamitan kepada seluruh masyarakat kota Makassar,” ungkap Fatmawati, Senin (30/10/2023).

“Tentunya menjadi hal yang membahagiakan bagi saya, kebersamaan yang terasa singkat, namun penuh kehangatan," ucap Fatmawati.

Ia juga mengungkapkan, selama bertugas di Makassar ia selalu menjaga kebersamaan. Ia pun berharap itu tidak selesai karena dia tidak lagi berstatus sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

“Kebersamaan dengan seluruh jajaran Pemkot Makassar dan juga seluruh lapisan masyarakat, tentu tidak berakhir di sini, seperti yang sering saya sampaikan, kalau tentang pengabdian, di mana pun dapat dilakukan. Insya Allah doakan saya kembali untuk pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat Makassar, dan Sulawesi Selatan," ujarnya.

Editor : Revin

Follow Berita iNews Gowa di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut