SUNGGUMINASA, iNews.id - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa Fajaruddin membuat heboh sejumlah anggota dewan pada pembahasan APBD tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (23/11/2023).
Fajarudin mengaku kecolongan terhadap Mantan Direktur Perusda Kabupaten Gowa (Holding Company) diduga telah melakukan Politisasi Bantuan di Bidang Pertanian.
"Kami sudah jelaskan ke kelompok tani bahwa bantuan tersebut tidak ada hubungan dengan partai tertentu" kata Fajaruddin pada rapat bersama DPRD Gowa.
Fajaruddin juga mengaku pihaknya juga sudah menutup ruang kepada mantan Dirut Perusda tersebut pada bantuan tahap dua.
"Semua telah diidentifikasi bantuan ke kelompok tani itu diverifikasi langsung oleh pemerintah pusat," terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Andi Lukman Naba fraksi Demokrat mengatakan temuan yang terungkap sudah masuk ruang pidana.
"Tidak boleh Perusda dijadikan bagian politik oleh seseorang dan ini bisa jadi perkara pidana. Aturan jelas mengatur itu," ungkap Andi Lukman Naba.
Akhirnya Banggar meminta semua data kelompok tani kepada Dinas Tanaman Pangan agar bisa dijadikan bahan untuk investigasi secara utuh.
Sekedar tambahan rapat badan anggaran hari kedua digelar telat dari jadwal sebelumnya. Rapat digelar usai pukul 12.00 yang sebelumnya diagendakan pukul 10.00.
Editor : Revin