get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Pelaku Pencurian di SMKN 3 Gowa Berhasil Diringkus Polisi

Melawan Saat Diamankan, 3 Pelaku Pencurian di Gowa Ditembak Polisi

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:08 WIB
header img
Melawan Saat Diamankan, 3 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Gowa Ditembak Polisi. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap para pelaku Pencurian dengan Pemberatan di BTN Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, di Jalan Pelita Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (10/07/2024), sekitar pukul 00.30 WITA.

Informasi kejadian disebutkan, antara bulan Mei 2024 hingga Juni 2024, bertempat di Perum Mutiara Azahrah Blok A/3, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Diketahui, korban adalah seorang perempuan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), bernama St Hatijah (38), yang bertempat tinggal di Jalan Andi Mannapiang No 1, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulsel.

Sedangkan beberapa terduga pelaku diketahui masing-masing bernama Saidul (24), Khairul Ansar (28), dan Andi Fadli (22), semuanya bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan telah disita polisi, meliputi satu unit TV LED 32 inci, satu buah set top box, satu buah koper warna pink, dua buah karpet besar, enam buah gelas, beberapa lembar pakaian milik korban, dan satu set lampu belajar.

 


Barang Bukti yang Berhasil Disita Polisi


Modus operandi para pelaku adalah mencungkil jendela depan rumah korban dan mengambil barang-barang berharga. Awalnya, korban meninggalkan rumahnya pada Mei 2024 dalam keadaan terkunci.

Berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polres Gowa, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Gowa AIPTU M Iskandar, bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku kemudian dibawa ke posko Jatanras Gowa untuk diinterogasi.

Pada 10 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, para pelaku dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya. Namun, dalam perjalanan, para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"Saat diamankan para pelaku melakukan perlawanan, tim kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku untuk melumpuhkan mereka," pungkas AIPTU M Iskandar.

Ditambahkan, para terduga pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis dan setelah dinyatakan dalam keadaan baik, mereka lalu dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut