get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Antar Pelajar SMK 2 dan SMK 3 Kabupaten Gowa Membuat Macet Lalu Lintas

Miris! Satu Kelas Siswa SMA Negeri 8 Gowa Belajar Tanpa Meja, Kepsek: Itu Bukan Hambatan

Rabu, 17 Juli 2024 | 01:58 WIB
header img
SMA Negeri 8 Gowa, Fasilitas Sekolah Tidak Sesuai Standart, Proses Ajar Mengajar Diduga Terganggu/ Terhambat. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Fasilitas ajar mengajar diduga tidak sesuai standart sarana dan prasarana sekolah, membuat proses pembelajaran siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Gowa, diduga terganggu atau terhambat, Selasa (16/7/2024).

Diketahui, adanya dugaan tersebut, dikarenakan salah satu ruangan atau kelas untuk Siswa Baru Tahun Ajaran Semester 1 2024 di SMA Negeri 8 Gowa, saat sedang berlangsungnya proses ajar mengajar, benar tidak ditemukan adanya meja belajar, dan kursi yang digunakanpun tidak sesuai standart fasilitas sekolah yang ada pada umumnya.

Sumber dari informasi ini, berawal adanya penyampaian dari rekan media oleh dari salah satu Siswa SMA Negeri 8 Gowa yang mengadu melalui orang tuanya, mengatakan bahwa saat sedang mengikuti proses pembelajaran didalam kelas sekolah, ia tidak menggunakan kursi dan meja. Ia juga mengatakan, bukan hanya kelas anaknya saja yang tidak memiliki fasilitas standart tersebut, kelas lainpun hampir sama.

Menurut Peraturan Mendiknas--Permendikbud, No 24 Tahun 2007, diterangkan, Standar Sarana dan Prasarana Sekolah adalah kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Fasilitas Standar Sarana dan Prasarana Sekolah, terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

Untuk itu, pihak Redaksi iNews.id, bersama rekan media yang dimaksud, langsung melakukan penelusuran dengan mengunjungi sekolah tersebut guna mengumpulkan data dan menggali informasi lebih jauh.

 


Sejumlah Siswa Baru SMA Negeri 8 Gowa saat Melakukan Proses Ajar Mengajar Didalam Kelas Sekolah


Seperti diketahui, dari hasil penelusuran, salah satu ruangan atau kelas yang ditempati oleh sejumlah siswa baru di sekolah tersebut, saat melakukan proses ajar mengajar, benar tidak ditemukan adanya meja belajar dan kursi yang digunakanpun adalah kursi besi panjang yang nampak tengah diduduki siswa sejumlah 8 orang, dan umumnya itu diketahui, tidak sesuai standart fasilitas sarana dan prasarana sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Gowa, Rahman mengakui dan menyadari, dari beberapa kelas yang digunakan untuk siswa, ada satu kelas yang belum memiliki meja belajar dan kursi yang digunakan tidak sesuai standart fasilitas sekolah pada umumnya. Walaupun demikian ia mengatakan itu bukan hambatan, karena proses ajar mengajar tetap berlangsung di kelas tersebut.

"Ia, ada satu kelas yang tidak menggunakan meja, dan kursi yang digunakan bukan standart operasinal sekolah, walau demikian itu bukan hambatan, karena proses ajar mengajar tetap berlangsung dan berjalan," tutur Rahman, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) di ruangannya.

 


Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Gowa, Rahman
 
Ia juga mengatakan, mengenai hal itu, sebelumnya sudah melakukan proses pengadaan untuk kursi dan meja, yang berjumlah total 115 buah dengan menggunakan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.

"Dengan menggunakan Dana BOS 2024, sebelumnya kami sudah melakukan proses pengadaan kursi dan meja totalnya 115 buah," katanya.

Ditambahkan Rahman, kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024 awalnya berjumlah 360 dan ada penambahan 36 siswa, untuk jumlah total kelas ada 31 ruangan, dalam satu kelas berisi 36 orang siswa, sedangkan jumlah total siswa belum terinput.

"Jumlah kuota siswa baru awalnya berjumlah 360 terus ada penambahan 36 siswa, jadi total siswa baru berjumlah 396. Untuk jumlah kelas ada 31 ruangan, dalam satu kelas berisi 36 orang, sedangkan jumlah total siswa sampai saat ini belum terinput," urai Rahman.

Sekedar diketahui, SMA Negeri 8 Gowa beralamat di Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel. Tahun Ajaran Semester 1 dimulai semenjak, Senin 8 Juli 2024 diketahui hari awal masuk sekolah.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut