get app
inews
Aa Read Next : BNN Jakarta Nyatakan Wabup Suhartina Bohari Negatif Narkoba, KPU Maros: Tidak Sah

Pengganti Suhartina Bohari Lolos Pemeriksaan Dokumen, KPU Maros Tetapkan 22 September

Sabtu, 14 September 2024 | 22:44 WIB
header img
Ketua KPU Maros, Jumaedi saat Menyerahkan Hasil Pemeriksaan Dokumen dan Kesehatan ke Tim Pemenangan Calon Wakil Bupati Maros Muetazim pengganti Suhartina Bohari. (Dok. Pribadi)

MAROS, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan ke tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir-Muetazim dengan status memenuhi syarat, Sabtu (14/9/2024).

Hasil pemeriksaan pasangan calon tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Maros, Jumaedi di ruangan Media Centre Kantor KPU Maros,  Jalan  Asoka No 03, Kabupaten Maros, Provinsi Sulsel

“Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon pengganti wakil Bupati di media center KPU dengan status Memenuhi syarat,” tulis ketua KPU Maros, Jumaedi kepada iNews.id via pesan singkatnya, Sabtu (14/9/2024).

Setelah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan tersebut kata Jumaedi, pihaknya akan menunggu tanggapan masyarat setelah itu akan diumumkan.

“Selanjutnya kami akan umumkan dan menunggu tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan pasa 22 September mendatang,” klaim Jumaedi.

Disinggung gugatan Calon Bupati Maros 2024 Suhartina Bohari ke Bawaslu yang juga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Bupati Maros, pasca ia berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Jumaedi enggan berkomentar banyak.

“Ke Bawaslu, Kami belum tau kalau itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Suhartina Bohari keberatan atas status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang di umumkan oleh KPU terhadap pihaknya, Suhartina Bohari mengganggap ada kekeliruan dalam berita acara tersebut. Dia pun mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Bawaslu kabupaten Maros.

Sampai berita ini ditayangkan, ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman belum menjawab permintaan konfirmasi awak media.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut