get app
inews
Aa Text
Read Next : HJG Ke-704: Adnan-Kio Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sektor Pariwisata

Polisi Geledah Rumah IRT di Gowa Dituding Habisi Nyawa Suaminya

Jum'at, 01 November 2024 | 14:17 WIB
header img
Penggeledahan rumah oleh aparat kepolisian Polda Sulsel dan Polres Gowa di Komplek Diva Istanbul Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Foto: iNewsGowa.id/Asward Taufiq.

GOWA, iNewsGowa.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan Diva Istanbul Jalan Tun Abdul Razak, Hertasning, kabupaten Gowa, pada Kamis (31/10/2024) malam. 

Penggeledahan rumah mewah tersebut karena adanya laporan polisi atas tewasnya seorang pria inisial KE (49) yang diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengarai dilakukan istrinya sendiri.

“Tadi kami telah melakukan penggeledahan sekaligus olah TKP, jadi untuk sementara kami belum bisa sampaikan hasilnya apa yang kami ambil di dalam, intinya kami melakukan prosedural dan mengikutkan pemerintah setempat menjadi saksi yakni ibu ketua RT didampingi oleh pengacara pemilik rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar yang pimpin penggeledahan tersebut, (31/10/2024).

Menurut Bahtiar, dari penggeledahan rumah mewah itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, namun pihaknya belum bisa merinci barang-barang apa yang diamankan polisi.

“Alhamdulillah kurang lebih 2-3 jam kami sudah melaksanakan penggeledahan, ada beberapa jenis nantilah kami sampaikan yang jelas kami sudah membuat tanda terima dan berita acara dengan pemilik barang,” ujar Eks Kapolsek Bajeng itu.

Bahtiar mengklaim barang yang disita tidak terdapat benda tajam hanya jenis barang lain untuk dilakukan penelitian. Dia juga meminta awak media untuk bersabar menunggu proses pendalaman.

“Menunggu hasil Autopsi (Ekhsumasi) Sabar dulu ya teman-teman media, setelah terkumpul fakta-fakta kita akan sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan Autopsi (Ekhshumasi) pada Rabu, (29/10/2024) terhadap jenasah EK di pekuburan Islam Sudiang Makassar. EK dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit RS PKU Muhammadiyah Gowa, pada 13 Oktober 2024 dan dinyatakan meninggal karena henti jantung.

Namun, pihak keluarga EK yang melihat Jasad tersebut mencurigai adanya dugaan KDRT karena ditemukan luka di pelipis kanannya, sehingga pihak keluarga EK melaporkan ke Polisi.

Sementara itu, R (49) Pemilik Rumah yang digeledah polisi membantah melakukan KDRT terhadap suaminya. Dia mengakui penyebab kematian suaminya akibat serangan jantung. 

“Kenapa saya dituduh bunuh suamiku sementara saya baku sayang, tidak masuk akal, kan ada hasil pemeriksaan dokter di RS Muhammadiyah menyatakan karena henti jantung,” Sanggah R ditemui usai rumahnya di geledah polisi. Kamis (31/10/2024).

Tidak hanya itu kata R, semenjak suaminya meninggal dunia, ia difitnah telah melarikan diri, padahal dia menginap dirumah orang tuanya di Jalan Rappokaling karena takut mendapat ancaman akan dibunuh.

“Difitnah melarikan diri dia sebar di beberapa grup WA, padahal saya menginap dirumah orang tua saya itu juga saya sampaikan ke pengacara saya karena saya takut diancam mau dibunuh,” bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun, R rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik PPA Polres Gowa pada Kamis (4/11/2024) mendatang, tidak hanya R, polisi juga memanggil sejumlah saksi lainnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut