get app
inews
Aa Text
Read Next : HJG Ke-704: Adnan-Kio Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sektor Pariwisata

Bawaslu Gowa Siapkan 1.186 Pengawas TPS

Selasa, 05 November 2024 | 06:28 WIB
header img
Pengambilan sumpah Pengawas TPS. Foto: iNewsGowa.id/Bugma

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sebanyak 1.186 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 18 Kecamatan se-Kabupaten Gowa telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (5/11/2024). 

Ketua Bawaslu Gowa Saparuddin mengungkapkan pengucapan sumpah dan janji menunjukkan kesiapan mereka untuk mendampingi seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pemilihan. 

Langkah ini juga, kata Saparuddin merupakan upaya Bawaslu Gowa untuk memperkuat pengawasan langsung di lokasi pemungutan suara. 

“Dalam konteks pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang diadakan serentak tahun ini, peran pengawas pemilu sangat penting dan strategis. Pengawasan yang dilakukan akan menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kelancaran seluruh tahapan pemilihan. Tidak terkecuali bagi Bapak dan Ibu yang baru dilantik sebagai Pengawas TPS. Anda semua memiliki tugas mulia untuk mengawal proses pemilihan di lapangan.,” ujar Saparuddin

Sebagai ujung tombak Bawaslu, Pengawas TPS memainkan peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur dan transparan. Keberadaan para Pengawas TPS ini adalah instrumen krusial yang akan menentukan kualitas proses demokrasi di setiap TPS. 

"Kami berharap Bapak dan Ibu sebagai Pengawas TPS aktif dalam menjalankan tugas serta memahami secara mendalam fungsi dan tanggung jawab yang diemban, demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” tambah Ketua Bawaslu Gowa.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut