SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Tim Forensik dokpol Polda Sulsel melakukan Autopsi terhadap Jasad Putri Indah Sari (PIS), seorang wanita muda yang tewas tergeletak ditemukan warga di sekitar area persawahan, wilayah Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Rabu (22/01/2025).
Saat pemeriksaan diketahui bahwa korban sedang hamil tua, dan disekujur tubuhnya terdapat sejumlah luka yang diduga bekas tusukan Senjata Tajam (Sajam).
Ironisnya terduga pelaku pembunuhan diketahui adalah kekasih korban (PIS). terduga pelaku berinisial MJ 23 tahun berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto.
Kuasa hukum keluarga korban, Keysah Amanda meminta agar polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada terduga pelaku yang tak lain adalah kekasih korban itu sendiri.
"Pelaku diduga nekat membunuh korban karena sakit hati setelah korban membicarakan usia kehamilannya kepada ibu pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Dimana Mayat Perempuan yang ditemukan warga di area persawahan tersebut adalah korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh kekasih korban itu sendiri.
"Seorang pelaku yang berinisial MJ adalah kekasih korban itu sendiri. Disekejur korban terdapat 75 luka tusukan dari senjata tajam," ucap Kapolres Gowa saat merilis terkait peristiwa tersebut, Rabu 22 Januari 2025 sore di Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, Press Rilis, Penemuan Mayat Perempuan Korban Pembunuhan Berencana
"Pelaku tidak menerima saat korban meminta tanggung jawab dari pelaku atas kehamilannya. Maka dari itu pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa korban karena tidak menerima jika korban hamil. Jadi ini sebuah pembunuhan yang direncanakan sebelumnya oleh pelaku MJ," pungkas AKBP Reonald TS Simanjuntak.
Editor : Asward