get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Gowa AKBP Aldy Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana Kejahatan

Sebulan Lebih Menjabat Kapolres, AKBP Aldy Berhasil Turunkan Angka Kriminal di Kabupaten Gowa

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:59 WIB
header img
Jumpa Pers operasi PEKAT yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.. Foto: iNewsGowa.id/Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sejak menjabat sebagai Kapolres Gowa pada 9 April 2025 lalu, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mulai menjawab keserahan masyarakat. Salah satunya mengurangi angka kriminal di wilayah hukum Kabupaten Gowa

Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang dilaksanakan selama 3 Pekan mulai 3 Mei hingga 23 Mei 2025, jajaran Polres Gowa telah menghasilkan dan  menangkap sebanyak 270 orang pelaku. 

Dari ke 270 pelaku itu merupakan 16 jenis kasus dari 62 laporan polisi (LP) yang diterima selama pelaksanaan operasi PEKAT. Dan dari kesemua pelaku, 12  diantaranya yang menjadi Target Operasi (TO) dan 258 para pelaku yang tidak menjadi operasi (Non-To) atau terbilang aksi kejahatan yang meresahkan. 

Kendati demikian, barang bukti yang diamankan bervariasi, mulai dari Senjata Tajam jenis badik sebanyak 21 bilah, 4 ketapel pelontar busur, 8 buah anak panah (mata busur), 3 bilah parang, 1 bilah samurai. 

Belum lagi jenis minuman keras yang diamankan sebanyak 2.233 botol  berbagai merek dan 5.200 liter miras tradisional jenis ballo/tuak.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat bukan hanya retorika saja. Melainkan kata dia adalah tindakan.

"Upaya komitmen jajaran Polres Gowa menciptakan kepercayaan kepada masyarakat bukan hanya retorika saja, tetapi dilakukan satu bentuk upaya yang nyata. Salah satunya adalah melakukan pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus kejahatan," ucap AKBP Aldy sapaan akrabnya dihadapan awak media saat melakukan jumpa Pers di Mapolres Gowa, Jumat (23/5/2025). 

Hasil operasi PEKAT ini, kata Mantan Kasat Reskrim Polres Kediri menegaskan, barang bukti berupa minuman keras akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan. Sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga,” pungkas AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut