Komisi D DPRD Makassar Panggil Disdik Bahas Polemik SPMB 2025

MAKASSAR, iNews.id - Komisi D DPRD Makassar, Provinsi Sulsel, bakal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 yang beberapa waktu lalu menuai banyak protes dari berbagai kalangan termasuk organisasi masyarakat (Ormas) akibat dugaan pihak Dinas Pendidikan kurang transparan dan tidak memihak warga miskin, Selasa (29/7/2025).
RDP nanti digelar usai Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel mendemo Disdik, Pemkot dan DPRD Makassar akibat adanya temuan terkait SPMB tahun 2025, diduga beberapa oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan yang ada di sekolah-sekolah negeri seperti Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berkaitan RDP, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham membenarkan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah SPMB yang hingga kini masih menuai kejanggalan dari sistem penerimaan peserta didik baru.
"Insha Allah Kamis," singkatnya melalui sambungan teleponnya. Selasa (29/7/2025).
Terkait isi materi RDP kali ini, Ari Ashari mengaku hanya mengikuti materi tuntutan dari pihak pemohon yakni LMP Sulsel yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Makassar dan memintanya untuk segera melaksanakan RDP bagi Dinas Pendidikan.
"Kalau isi materinya kita tanyakan ke pemohon RDP. Teman-teman LMP," katanya.
Lebih jelas Ari mengatakan, kali ini Komisi D bakal memanggil jajaran pejabat dilingkup Dinas Pendidikan Makassar untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang banyak menuai protes dari SPMB tahun 2025 nantinya.
"Dinas Pendidikan (Dipanggil), tidak ada pihak sekolah," pungkasnya.
Pantauan iNews.id, Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel dalam aksi unjuk rasanya menuntut Kepala Dinas Pendidikan Achi Soleman dan sejumlah kepala bidang (Kabid) agar dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal melaksanakan SPMB baru-baru ini.
Komisi D DPRD Makassar sendiri membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, transmigrasi, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Editor : Revin