get app
inews
Aa Text
Read Next : USY Bekali Mahasiswa Hadapi Era Digital Lewat Seminar Digital Marketing & Content Creator

Pemuda Bersenjata Panah Dibekuk di Jalanan Gowa

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:39 WIB
header img
Pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur. Foto: iNewsGowa.id/Akbar

SUNGGUMINASA, iNews.id – Aksi sigap Unit Turjawali Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa membuahkan hasil. Seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur lengkap dengan dua anak panah berhasil diamankan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (12/8/2025).

Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir bersama Dantim 2 Aipda Bachtiar itu menyisir wilayah Jalan Inspeksi Kanal Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat melintas, petugas mencurigai seorang pemuda yang berdiri di pinggir jalan.

Kecurigaan itu terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu unit katapel (busur), dua anak panah, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Tanpa perlawanan, pemuda tersebut langsung digelandang ke kantor polisi.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif mencegah aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak segala bentuk gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman. Masyarakat juga kami imbau segera melapor ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Barang bukti dan pelaku kini diserahkan ke Unit Resmob Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya patroli rutin seperti ini, polisi berharap masyarakat semakin merasa aman dan mau berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

 

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut