Honda Civic Milik Legislator Bulukumba Gunakan Pelat Palsu, Hindari Leasing daripada Hukum
SUNGGUMINASA, iNews.id - Mobil Mewah merk Honda Civic Turbo milik Anggota DPRD Bulukumba, H Rijal, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ditemukan menggunakan pelat nomor palsu (plat gantung).
Penemuan itu terjadi saat pihak pembiayaan CIMB Niaga Finance bersama sejumlah Debt Colektor mendatangi kediaman legislator tersebut di Perumahan Citra Garden Klaster Primera Blok L, Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
Mobil berwarna putih itu terparkir di garasi depan rumahnya dengan nomor polisi DD 99 RN, padahal nomor asli kendaraan berdasarkan STNK adalah DD 1726 RH. Temuan tersebut terjadi saat pihak leasing menelusuri kendaraan yang diduga menunggak cicilan hingga sembilan bulan.
Collection Officer CIMB Niaga Finance, Haidir mengatakan kendaraan tersebut masih terikat pembiayaan resmi melalui showroom Laferi Motor milik Feriyadi.
“Unit Honda Civic Turbo itu diajukan pembiayaannya melalui showroom Laferi Motor atas nama Sukman sejak Januari 2025. Kini sudah menunggak sembilan bulan,” ujar Haidir kepada iNews.id
“Pencairan dilakukan melalui showroom, bukan langsung ke konsumen. Jadi berkas dan rekomendasinya berasal dari pihak showroom,” tambahnya saat ditemui di kantor.
Sementara itu, H Rijal membenarkan penggunaan plat gantung tersebut, namun berdalih hal itu dilakukan semata-mata untuk menghindari pihak leasing, bukan untuk mengelabui aparat hukum.
“Saya akui gunakan plat gantung, tapi ada alasan. Mobil ini sedang dalam proses hukum. Saya hindari pihak ketiga dari leasing, bukan polisi” kata H Rijal di rumahnya.
“Saya tahu itu pelanggaran lalu lintas, tapi pelat aslinya saya simpan dan saya lampirkan laporan polisi saya di Polrestabes,” ujarnya menambahkan.
H Rijal juga mengaku menjadi korban penipuan oleh pemilik showroom Laferi Motor, Feriyadi, yang disebut kabur usai menerima pencairan dana dari pihak leasing. Kasus tersebut sudah dilaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan pelat nomor palsu oleh legislator DPRD Bulukumba tersebut.
Editor : Revin