Praktik Penimbunan 7 Ton Solar Bersubsidi di Maros Terbongkar, Hendak Dikirim ke Morowali
MAROS, iNews.id – Kodim 1422/Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap praktik penimbunan 7 ton solar bersubsidi yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk kebutuhan industri, Rabu 10/11/2025).
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat ke Unit Intel Kodim di Lingkungan Panjallingan, Desa Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Dandim 1422/Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, mengatakan laporan warga masuk pada Minggu (16/11). Menindaklanjuti informasi itu, personel intel langsung diterjunkan ke lokasi di wilayah Bontoa.
“Sertu Angga turun pertama kali ke lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sekitar 7 ton solar bersubsidi yang ditimbun. Berdasarkan keterangan awal, solar ini akan dikirim ke Morowali untuk keperluan industri, padahal semestinya mereka memakai solar industri,” kata Agung kepada wartawan.
Setelah temuan awal tersebut, Sertu Angga melaporkan hasilnya ke komandan unit, hingga pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan menurunkan personel tambahan.
“Saat dicek kembali, ditemukan barang bukti berupa alat penyedot dan satu unit mobil yang disiapkan untuk pengiriman ke Morowali,” ujarnya.
Agung menegaskan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota Kodim Maros maupun personel TNI lainnya dalam kasus ini.
“Kami tegaskan tidak ada anggota TNI yang turut dalam aktivitas ilegal ini. Bila ada, tentu akan kami serahkan ke Polisi Militer. Karena pelakunya adalah masyarakat sipil, maka kami limpahkan penanganannya ke Polres Maros,” tegasnya.
Hasil koordinasi dengan Polres Maros mengungkap adanya empat pelaku yang terlibat dalam jaringan penimbunan ini. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengaturan pengiriman hingga koordinator lapangan.
“Ada yang bertugas mengatur pengiriman, ada koordinator lapangan, dan ada juga yang mengurus teknisnya. Memang ada oknum LSM yang terlibat,” ungkap Agung.
Dari pemeriksaan sementara, praktik penimbunan ini diduga telah beroperasi selama sekitar satu bulan. Para pelaku menggunakan barcode resmi untuk membeli solar di SPBU wilayah Maros, sehingga aktivitas mereka terlihat legal di mata petugas.
“Modusnya menggunakan barcode resmi, sehingga seolah-olah pembelian dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Editor : Abdul Kadir