Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadan 1447 H, 20 Februari 2026 di Gowa dan Sekitarnya
SUNGGUMINASA, iNews.id - Umat Islam di Kabupaten Gowa dan wilayah sekitarnya kini dapat mengetahui panduan waktu sahur dan berbuka puasa untuk hari kedua bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang bertepatan pada Jum'at, 20 Februari 2026 Masehi.
Jadwal ini sangat penting sebagai acuan menjalankan ibadah puasa dengan tertib sesuai ketentuan waktu di zona Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Berdasarkan data jadwal imsakiyah resmi yang berlaku untuk wilayah Makassar dan sekitarnya, yang juga lazim dijadikan acuan di Gowa.
Berikut rincian waktu Jadwal Salat, Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadan 1447 H / Jum'at, 20 Februari 2026 Masehi, Gowa dan sekitarnya:
- Imsakiyah (batas sahur): 04.42 WITA
- Subuh: 04.52 WITA
- Maghrib (berbuka puasa): 18.27 WITA
(Waktu ini menjadi pedoman umum untuk wilayah Sulawesi Selatan termasuk Gowa dengan perbedaan hanya ± beberapa menit sesuai lokasi geografisnya)
- Terbit Matahari (Syuruk): 06.05 WITA
- Dzuhur (Dhuhr): 12.20 WITA
- Ashar (Asr): 15.31 WITA
- Maghrib: 18.27 WITA
(Berbuka puasa sebelum waktu salat Magrib)
- Isya: 19.47 WITA
- Tarawih: 20.32 WITA
Catatan singkat:
- Waktu imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu subuh sebagai batas akhir sahur.
- Adzan Maghrib menandai waktu berbuka puasa setelah matahari terbenam.
Hari kedua Ramadan menjadi momentum untuk semakin memperkuat ketakwaan setelah merasakan manisnya sahur dan berbuka di hari pertama. Umat Islam dianjurkan untuk tetap menjaga ibadah seperti salat wajib dan sunnah, membaca Al-Qur’an, serta memperbanyak sedekah dan doa di bulan penuh berkah ini.
Tips Menjalankan Puasa dengan Optimal
Sahur dengan makanan bergizi agar kuat menjalani puasa seharian.
Perhatikan waktu imsak agar tidak terlewat sahur.
Buka puasa segera setelah adzan Maghrib.
Jadikan Ramadan sebagai momen memperbaiki diri dan memperbanyak kebaikan.
Catatan redaksi: Masyarakat diimbau tetap merujuk pada jadwal resmi imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama atau kantor urusan agama setempat untuk memastikan akurasi waktu ibadah di wilayah masing-masing.
Editor : Revin