get app
inews
Aa Text
Read Next : Senpi Personil Polisi Diperiksa, Wakapolda Sulsel: Agar Tidak Disalahgunakan

Cegah Penyalagunaan, Propam Polres Gowa Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Izin Personel

Senin, 09 Maret 2026 | 22:31 WIB
header img
Propam Polres Gowa Saat Cek Kondisi Senjata Api Dinas dan Izin Pemegang Senpi Personel. (Foto iNews.id/ Akbar).

SUNGGUMINASA, iNews.id - Usai pelaksanaan apel pagi, Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab, bersama Kabag Logistik Kompol Syahyuddin, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, personel Propam melakukan pengecekan fisik senjata api sekaligus memeriksa masa berlaku kartu izin pemegang senpi yang dimiliki oleh masing-masing personel.

Kasi Propam AKP Abdul Wahab mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api dinas digunakan secara tertib dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan administrasi berupa kartu izin pemegang senpi agar masih berlaku,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dapat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta tetap menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut