Heboh Tudingan Utang Miliaran Wabup Gowa, Kuasa Hukum: Itu Fitnah!
SUNGGUMINASA, iNews.id - Tudingan pengusaha konstruksi Ong Onggianto Andres terhadap Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin terkait dugaan utang miliaran rupiah menuai perhatian publik. Namun, pihak kuasa hukum Darmawangsyah dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.
Kuasa hukum Darmawangsyah Muin, Khaeril Jalil, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima somasi sebagaimana yang diklaim oleh pihak Ong.
“Kami sudah mendapat penjelasan dari klien kami, Pak DM, bahwa beliau tidak pernah menerima somasi, baik secara langsung maupun melalui kuasa hukum. Jadi tidak benar jika disebutkan somasi telah dilayangkan hingga tiga kali,” ujar Khaeril.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada hubungan hukum antara Darmawangsyah Muin dengan Ong Onggianto Andres, termasuk dalam hal utang piutang.
“Klien kami tidak pernah bertemu, apalagi berkomunikasi dengan saudara Ong. Tidak ada hubungan bisnis, kerja sama, atau bentuk hubungan hukum lainnya. Jadi sangat tidak berdasar jika disebut memiliki utang,” tegasnya.
Terkait rencana langkah hukum yang akan ditempuh pihak Ong, Khaeril menyatakan pihaknya siap menghadapi.
“Silakan saja jika ingin menempuh jalur hukum, itu haknya. Namun kami juga tidak akan tinggal diam karena tuduhan ini sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Khaeril juga menyoroti status hukum Ong Onggianto Andres yang disebut tengah menjalani proses hukum dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
“Sejauh yang kami ketahui, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman dalam beberapa kasus korupsi. Ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih berproses. Bahkan, yang bersangkutan pernah menjadi buronan selama kurang lebih tujuh tahun oleh Tim Tabur Kejagung dan Kejati Maluku Utara,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kadir