get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DRPD Takalar Tinjau Bedah Rumah di Desa Palalakkang Galesong

9 Fraksi DPRD Takalar Kompak Setujui Desa Persiapan Tarang Towaya Jadi Definitif

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15 WIB
header img
Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Rijal bersama Wakil Bupati Takalar H Hengky Yasin saat Penyerahan Dokumen Ranperda Desa Persiapan Tarang Towaya. Foto iNews id/ Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id - Sebanyak 9 fraksi DPRD Takalar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung DPRD Takalar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Rijal, dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, H Hengky Yasin mengwakili Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Turut hadir para anggota DPRD, Sekda Takalar, para OPD, Sekwan DPRD, oerwakilan Kapolres Takalar dan para camat se-Kabupaten Takalar.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembentukan Desa Tarang Towaya sebagai desa definitif karena dinilai akan mempercepat pelayanan publik serta pemerataan pembangunan bagi masyarakat.

Wakil Bupati Takalar, H Hengky Yasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pembentukan desa sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembentukan Desa Tarang Towaya berjalan sesuai aturan dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan Desa Tarang Towaya telah melalui berbagai tahapan administrasi dan klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2022.

Desa Persiapan Tarang Towaya sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar.

Pemerintah daerah berharap, dengan terbentuknya Desa definitif baru, pelayanan masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan efektif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa.

Selain pembahasan Ranperda Desa Tarang Towaya, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda serta penyerahan dokumen Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Takalar.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut