Pansus DPRD Gowa Desak APH Usut Anggaran Rumah Tangga Bupati, Jawaban Kepala Rujab Dinilai Berbelit
SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kembali memanas. Kali ini, sorotan mengarah pada pengelolaan anggaran Rumah Tangga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum (APH), Kamis (25/6/2026).
Desakan itu disampaikan anggota Pansus DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Andi Yusuf Harun, saat berlangsungnya sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (24/6/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Yusuf menyoroti keterangan Rahmi yang akrab disapa "Oma", selaku Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa. Menurutnya, sejumlah jawaban yang disampaikan saksi dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan anggota pansus.
Beberapa kali, anggota pansus tampak meminta penjelasan lebih rinci terkait pengelolaan rumah tangga rumah jabatan. Namun, keterangan yang diberikan dinilai berputar-putar dan tidak memberikan kejelasan yang dibutuhkan dalam proses pendalaman.
Merespons kondisi tersebut, Andi Yusuf Harun secara terbuka meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran rumah tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa.
"Saya minta APH usut anggaran rumah tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa," tegas Yusuf dalam sidang.
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian peserta sidang karena menandakan adanya dorongan agar dugaan persoalan yang muncul dalam proses hak angket tidak hanya berhenti pada pembahasan politik di DPRD, tetapi juga ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Desakan tersebut menambah daftar persoalan yang kini tengah didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Sebelumnya, pansus juga mengungkap sejumlah kesaksian terkait dugaan pesta minuman beralkohol di lingkungan rumah jabatan serta surat yang disebut berasal dari Bupati Gowa dan dibacakan di hadapan anggota pansus.
Dengan semakin banyaknya fakta dan keterangan yang terungkap dalam persidangan, Pansus DPRD Gowa menegaskan akan terus mendalami seluruh informasi yang dianggap relevan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan berbagai persoalan yang menjadi objek hak angket.
Editor: Revin