Terperiksa Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Ketua Pansus: Sikap Itu Sangat Mengecewakan
SUNGGUMINASA, iNews.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Menghadiri Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa hari ini, Selasa, 14 Juli 2026, di Gedung DPRD Gowa. Berselang usai pengambilan sumpah, Husniah pergi meninggalkan sidamg.
Keputusan Husniah Talenrang yang meninggalkan Sidang sebelum agenda pemeriksaan dimulai, yang kini menjadi perhatian dan pertanyaan publik.Jadinya tindakan tersebut memunculkan berbagai tanggapan terkait komitmen kepala daerah dalam menghormati proses pengawasan yang dijalankan DPRD.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila menyatakan bahwa, tindak keputusan Bupati Gowa meninggalkan sidang tanpa alasan mencerminkan sikap tidak terpuji, apalagi sidang ini disiarkan secara langsung.
"Kami sangat menghargai atas kehadiran beliau. Namun, balik dari penghargaan itu tentu sangat mengecewakan, karena selama ini publik telah menanti-nanti seperti apa jawaban klarifikasi dari ibu bupati atas keterangan dari saki-saksi sebelumnya," cakap Kasim Sila.
Sementara itu, kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero membeberkan alasan mengapa Bupati meninggalkan ruang sidang. Amirullah menegaskan bahwa Husniah Talenrang telah datang dengan persiapan penuh untuk menjawab seluruh materi yang akan ditanyakan Pansus. Namun permintaan Bupati selaku pihak terperiksa tidak diberikan oleh pihak Pansus.
"Sebetulnya Ibu telah siap dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada Pansus. Namun permintaan Ibu selaku pihak yang diperiksa tidak diberikan oleh teman-teman Pansus,” kata Amirullah dalam konferensi pernya di rumah jabatan Bupati Gowa, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, Husniah hanya meminta agar seluruh pertanyaan anggota Pansus disampaikan terlebih dahulu secara kolektif sehingga dapat dijawab secara utuh.
Selain itu, Bupati Gowa juga berharap pemeriksaan difokuskan pada kebijakan pemerintahan yang menjadi objek hak angket.
Oleh itu, Amirullah mengaku kecewa karena dalam sidang justru muncul pembahasan yang dinilai telah masuk ke ranah pribadi.
“Tadi seperti pembacaan pernyataan sikap yang terkesan berulang-ulang kali dan itu sudah mengarah pada ranah keluarga. Padahal yang dimaksud Ibu adalah pembahasan mengenai kebijakan,” pungkasnya.
Editor : Revin