GOWA, iNewsGowa.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Sidang TPP yang ke-III Tahun 2023 terhadap Layanan Pembinaan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, sebanyak 30 orang WBP mengikuti sidang hari ini, Sabtu (21/1/,2023.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan bertujuan mengetahui perkembangan WBP selama menjalani masa pidana sehingga dapat diusulkan mendapatkan hak integrasi diantaranya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi Rumah.
Kegiatan Sidang dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas, hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Andi Mohammad Syarif, Ketua TPP Dian Eka Junianto, Sekretaris TPP Awaluddin, dan Anggota TPP Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Andi Mohammad Syarif menyampaikan kepada Warga Binaan yang akan disidangkan untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin.
"Untuk warga binaan dapat mendapatkan haknya berupa Integrasi dan senantiasa berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dalam Lapas", ucap Kalapas.
Sementara itu, Ketua TPP Dian Eka Junianto menyampaikan agenda sidang TPP sidang lanjutan yaitu pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak dua puluh tujuh (27) Warga Binaan, dan tiga (3) orang Asimilasi Rumah.
Editor : Revin
Artikel Terkait