Bapenda Gowa Dorong Pembayaran Pajak Sistem Online kepada Pelaku Usaha

Palallo
Baruga Karaeng Pattingalloang. Foto Dokumen Pribadi

Sistem transaksi online dianggap masih perlu di maksimalkan. Sebab  Gowa dinilai masih menjadi daerah yang sangat minim dalam melakukan transaksi online.

Sehingga menurutnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bapenda berupaya agar bisa bersaing dengan kabupaten dan kota lain yang sudah lebih dahulu melakukan transaksi online. Ada namanya Korlap di daerah-daerah dataran tinggi, ada Korlap PBB, ada juga staf  PPATS di Kecamatan sehingga mereka diharapkan membantu.

"ini sudah kami sampaikan ke Korlap tersebut karena korlap ini merupakan mitra kami, kalau bisa pembayaran yang ada itu mereka setor melalui akun mereka atau rekening mereka," harapnya.

Sementara itu, Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Cabang Gowa, A Heriyanti mengatakan,
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

"Dengan adanya QRIS ini lebih memudahkan pelaksanaan pembayaran pajak maupun Transaksi Ekonomi di wilayah Gowa," katanya.

A Heriyanti menambahkan, sistem penggunaan QRIS ini bukan hanya didorong pada sistem pembayaran pajak, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha yang ada.


Editor : Revin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network