Lagi-lagi Moge, Kini Giliran Dirjen Pajak Kena Batunya

Palallo
Moge BlastingRijder DJP, Suryo Utomo. Foto Istimewah

JAKARTA, iNewsGowa.id - Setelah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai Motor Gede (Moge) beredar luas dimedia cetak dan Online, mendapatkan respon oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bahkan Bendahara Negara tersebut meminta Klub Moge BlastingRijder DJP, dibubarkan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani lewat postingannya di akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Klub BlastingRijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar, dalam komunitas tersebut terdapat Dirjen Pajak Suryo Utomo.

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," imbuhnya.

Sri Mulyani juga mengingatkan jika moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi,

"Mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya,  mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyita perhatian. Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini disebut memiliki kekayaan mencapai Rp56 Miliar dan mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network