SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Beberapa Anggota TNI dari Kostrad Divisi Infantri 3 terlihat mendatangi Polsek Bontomarannu, Rabu siang (15/3/2023), Kabupaten Gowa. Penganiayaan menggunakan parang terhadap anggota TNI dari Kostrad Divif 3 yang dilakukan oleh warga Dusun Borongkaluku, Desa Sokkolia, yang jadi pemicu anggota TNI dari Kostrad Divif 3, lantaran pelaku diketahui ditahan di Polsek Bontomarannu.
Anggota TNI dari Kostrad Divif 3 Praka RW jadi korban penganiayaan dan ditebas menggunakan parang oleh warga Dusun Borongkaluku inisial MJ di Desa Sakkulia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bontomarannu AKP Hasanan. "Saya belum tahu pasti motif dari penganiyaan tersebut, adapun pemicu datangnya beberapa rekan anggota dari TNI Kostrad Divif 3 ke kantor, lantaran diketahui adanya pelaku yang kami tahan," ujar Kapolsek.
Di tempat yang sama, Dandenma TNI Kostrad Divif 3 Gowa belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dan beberapa anggota Polisi Resort Gowa segera mendatangi Polsek Bontomarannu guna menjemput pelaku MJ dan segera dipindahkan tahanan Polres Gowa guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Polres Gowa sudah lakukan penahanan terhadap pelaku dan juga kami sudah lakukan konfirmasi kerjasama gabungan dengan TNI Brigif 3 Kostrad," ungkap kapolres lewat via telepon singkat, Rabu (15/3/2023) Sore.
Korban Praka RW kini tengah menjalani perawatan di RS Pelamonia Makassar.
Editor : Revin
Artikel Terkait