TAKALAR, iNewsGowa.id - Terkait berita tentang dugaan keterlibatan mantan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Salahuddin dan Mantan Kabid PMD Takalar Ardiyanto Radjab pada program pengadaan Aplikasi Server Pencairan Online Desa di tahun 2022.
Dalam hal ini, menurut mantan Kabid PMD Takalar Ardiyanto Radjab secara tegas menyatakan bahwa itu tidak benar.
"Jika program itu dikaitkan dengan mantan Kajari Takalar itu tidak benar, karena program tersebut adalah inovasi yang akan memudahkan Pemdes dalam hal.pencairan dana desa yang tidak lagi bolak balik dengan urusan administrasi," tegas Ardiyanto, Rabu (14//6/2023) lewat pesan singkat.
Ditambahkan Ardiyanto, bahwa Keberadaan mantan Kajari Takalar pada kegiatan tersebut hanya sebagai Narasumber.
"Mantan Kajari Takalar hanya narasumber, karena di undang oleh pihak ketiga sebagai pelaksana untuk memberikan pengetahuan terkait korupsi, jadi sekali lagi ditegaskan bahwa pernyataan dari Inspektorat yang diberitakan itu tidak benar," tambahnya.
Lanjut menurut Ardiyanto mengatakan bahwa, H Muhammad Ilham selaku Kepala Auditor dan Investigasi Irban 2 Inspektorat Takalar juga membantah bahwa sama sekali tidak pernah menyatakan kepada jurnalis iNews.id biro Takalar.
"Kepala Auditor Inspektorat membantah, bahwa sama sekali dirinya tidak pernah menyatakan seperti itu kepada Jurnalis iNews.id biro Takalar bahwa pak Kajari dan Kabid PMD pernah ke Inspektorat untuk menayakam kegiatan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan oleh iNews.id, terkait adanya dugaan Keterlibatan Mantan Kajari Takalar Salahuddin tahun 2022 lalu, muncul kepermukaan setelah adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Takalar yang menyebutkan bahwa mantan Kajari Takalar Salahuddin dan Kepala Bidang PMD Ardiyanto Radjab ikut merumuskan kegiatan pelatihan yang sumber pendanaannya berasal dari Desa sebesar Rp15 Juta per Desa dari 76 Desa di Takalar.
Editor : Revin
Artikel Terkait