Anggota DPRD Gowa yang Diduga Terlantarkan Anak dan Istri, PH: itu Tidak Benar

Akbar
Pendamping Hukum Anggota DPRD Gowa, Khaeril Jalil (Kemeja Kotak Hitam) Bersama Timnya. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sebelumnya diberitakan, diduga akibat menelantarkan Anak dan Istri, Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi Partai Gerindra dilaporkan di Kepolisian Resort (Polres) Gowa.

Hal itu diungkapkan Andi Siti Hartina Jamal kerap dipanggil Tina selaku istri dari Anggota DPRD Gowa besutan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra yang berinisial MS. Dikatakan, Ia melaporkan (MS) suaminya ke Polres Gowa lantaran selama kurang lebih 10 bulan tidak pernah lagi dinafkahi oleh suaminya.

Oleh itu, sebagai Pendamping Hukum (PH) MS, Khaeril Jalil menanggapi dengan adanya laporan tentang apa yang dituduhkan kepada kliennya (MS), terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tentang dugaan laporan Penelantaran Anak dan Istri.

Dikatakan oleh Khaeril, apa yang dituduhkan oleh Andi Siti Hartina Jamal dalam hal ini sebagai pelapor sekaligus selaku istri dari Anggota DPRD Gowa yakni MS yang disebut sebagai terlapor, terkait laporan dugaan penelantaran anak dan istri, ia mengatakan bahwa semua itu tidak benar.

Karena menurut Khaeril, selama ini kliennya (MS) tetap menyantuni atau memberikan nafkah kepada anak dan istrinya setiap bulannya. Hal itupun diungkapkan MS didepan penyidik saat menghadiri proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Gowa.

"Apa dituduhkan semua itu tidak benar. Saat proses BAP didepan penyidik, MS mengaku selama ini secara lahiria ia masih tetap menyantuni atau menafkahi anak dan istrinya setiap bulannya," ungkap Khaeril, Selasa (21/11/2023) di Kantornya.

Khaeril menambahkan, adapun santunan yang diberikan setiap bulannya kepada istri MS melalui orang kepercayaan MS, sejumlah 5 sampai 6 juta rupiah.

"Berhubung pada waktu klien kami masih dalam keadaan kondisi tidak sehat, menurut pengakuannya ia mengirimkan uang kepada istrinya sejumlah 5 sampai 6 juta setiap bulannya melalui orang kepercayaannya," tutup Khaeril.

Di tempat berbeda, Istri Anggota DPRD Gowa tersebut dalam hal ini Andi Siti Hartina Jamal mengukapkan bahwa apa yang dikatakan oleh suaminya itu didepan penyidik itu tidak benar. Dimana ia mengatakan semenjak bulan Februari 2023 dirinya tidak pernah menerima uang santunan yang dimaksud.

Dikatakannya lagi, orang kepercayaan dari suaminya baru datang menjumpainya pada bulan November 2023 sekitar 5 hari yang lalu dan memberikan uang sejumlah Rp5 Juta.

"Apa yang dikatakan oleh MS didepan penyidik semua itu bohong, semenjak bulan Februari saya tidak pernah lagi mendapatkan santunan seperti apa yang dikatakan MS lewat pengacaranya.

Jujur, hanya pada bulan ini (November) sekitar 5 hari yang lalu orang kepercayaan dari MS datang menjumpai saya dan hendak memberikan uang 5 juta rupiah, dan saya menolaknya, akan tetapi karena dia memaksa akhirnya saya luluh juga dan menerima uang itu," pungkas Tina, saat dikonfirmasi langsung di depan kantor Polres Gowa, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, Tina merasa heran terkait BAP MS, ia mengatakan tidak pernah diberitahu oleh penyidik bahwa MS sudah di BAP.

"Mengherankan, ternyata MS sudah di BAP, kenapa penyidik tidak pernah menyampaikan akan hal itu. Sudah sering kali menghubungi penyidik mau itu lewat telepon maupun lewat chat untuk mempertanyakan perkembangan laporan saya, akan tetapi sejauh ini penyidik belum pernah merespon," ungkapnya.

Di akhir kalimat Tina hanya berharap keadilan dan menginginkan apa yang menjadi hak-hak dari anak-anaknya dapat terpenuhi.

"Sebagai seorang istri berharap keadilan, dan saya hanya mengharapkan yang menjadi hak dari anak-anak saya dapat terpenuhi," tutup Tina.


Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network