Seorang Warga di Takalar Dikeroyok dan Dibacok, Diduga Melibatkan Oknum TNI AD

Tim Redaksi
Dandi, Korban Bacok dan Pengeroyokan, Diduga Melibatkan Oknum TNI AD. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNews.id - Tim Advokat dan Konsultan Hukum dari Fdl 89 Law Firm, Fadli M Leo selaku Penasehat Hukum (PH) dari Dandi korban pengrusakan dan pengeroyokan meminta agar pelaku segera di proses hukum.

Menurut Fadli, Pelaku Pengrusakan dan Pengeroyokan yang terjadi pada hari Rabu 20 Desember 2023 di Dusun Salewatang, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, berjumlah 4 orang, satu diantaranya diduga melibatkan Oknum Anggota TNI AD berpangkat Serma, yang masing-masing berinisial Tr, Lp, IL, dan MS.

"Pelaku pengeroyokan terhadap korban ini ada empat orang, tiga diantaranya adalah masyarakat sipil sedangkan pelaku yang satunya adalah oknum anggota TNI AD," tutur Fadli M Leo saat memberikan keterangan di Subdenpom XIV/1-1 Takalar, Jum'at (12/1/2024).


TIM Advokat Fdl 89 Law Firm, Penasehat Hukum Dandi (Korban). Foto Dokumen Pribadi



Lanjut Fadli mengatakan, tiga pelaku telah dilaporkan dan diamankan di Mapolres Takalar, sedangkan oknum TNI AD (MS) tersebut juga telah dilaporkan ke Subdenpom XIV/1-1 Takalar.

"Kemudian untuk saat ini ketiga pelaku dari masyarakat Sipil telah diamankan di Mapolres Takalar, dan untuk oknum TNI nya, kami juga sudah laporkan ke Sub Denpom Takalar," terang Fadli.

Ditambahkan Fadli, akibat dari kejadian tersebut, Dandi selaku korban pengeroyokan, mengalami luka lebam dan luka bacokan dibagian kepala yang diduga para pelaku saat itu menggunakan benda tajam berupa Parang dan Sangkur.

"Kondisi dandi saat ini masih dalam perawatan. Kuat dugaan para pelaku menggunakan benda tajam berupa parang dan sangkur. Batang bukti saat ini hanya sebilah parang," ungkap Fadli.

Sementara di tempat dan pada hari yang sama, Dansubdenpom Takalar Lettu CPM Jamaluddin, saat dikonfirmasi mengatakan ada dua proses yang sementara dilakukan. yang pertama Penyilidikan dan penyidikan.

"Tahap penyilidikan yaitu mengungkap sebuah kasus dari Intel Subdenpom Takalar dan hasil olah TKP telah di amankan 2 Barang Bukti (BB), berupa sebilah Parang dan Double Stik. Diketahui Double stik tersebut milik oknum TNI Serma MS yang terbuat dari kayu yang diduga digunakan pada saat melakukan pemukulan terhadap korban dan sudah dilakukan Interogasi dari beberap saksi baik saksi/pelaku yang sudah diamankan oleh Polres Takalar," kata Lettu CPM Jamaluddin.


Dansubdenpom Takalar, Lettu CPM Jamaluddin. Foto Dokumen Pribadi



Lanjut Jamaluddin mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban menghadang orang tua dari MS dan hendak menikamnya.

"Kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan serta akan dilakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi oleh penyidik motif dari kejadian, terus keterangan dari beberapa saksi bahwa korban menghadang dan menikam orang tua MS yang diduga dilakukan oleh korban namum saat tikaman terjadi meleset dan korban melakukan pemukulan terhadap teman orang tua dari oknum TNI AD dan mengenai mata sebelah kiri," tutup Lettu CPM Jamaluddin.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network