Diduga Menjual Rumah Milik Nasabah, Oknum Karyawan Bank di Gowa Akan Dilapor ke Polisi

Tim iNews Gowa
Nasabah Bank, Pelimik Rumah, Amin Dg Empo dan Muliati Dg Caya. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Seorang Oknum Karyawan salah satu Bank, yang berada di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, akan dilaporkan ke Polisi, karena diduga telah Menjual Rumah Milik Nasabah Seorang Petani, Selasa (6/2/2024).

Diceritakan pasangan suami istri (Pasutri), Amin Dg Empo (54) seorang petani dan Istrinya bernama Muliati Dg Caya (52), warga Dusun Bontomanai, Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, selaku Nasabah, merasa sangat dirugikan oleh kelakuan salah seorang Oknum Karyawan Bank tersebut yang berinisisl NS (Perempuan), Senin (5/2/2024) malam dikediamannya.

Menurut Pasutri, Rumah miliknya yang menjadi jaminan atas pinjaman uang sejumlah Rp250 Juta di Bank tempat NS bertugas, diduga telah dijual oleh NS selaku Oknum Karyawan Bank yang dianggap tidak bertanggung jawab, tanpa Surat Pemberitahuan (SP) dan tidak pernah merasa menerima sepucukpun surat dari pihak Bank.

Dikatakan Pasutri, pinjaman uang sejumlah Rp250 Juta itu, ia sudah melakukan angsuran pembayaran berturut-turut lebih 2 tahun, dengan iuran angsuran perbulannya sebesar Rp6.500.000.

Kabar rumah milik Pasutri yang menjadi jaminan, diduga telah dijual karena menunggak, hal itu disampaikan (NS) melalui telepon selular.


Rumah Milkk Nasabah Bank, yang Diduga Telah Dijual Oleh NS Oknum Karyawan Bank. Foto Dokumen Pribadi



"Sangat kaget, tiba-tiba NS menelepon bahwa rumah saya telah dijual dan meminta rumah segera dikosongkan," tutur Amin Dg Empo (Suami).

Pasutri lanjut menceritakan, sebelum rumah miliknya diduga telah dijual, NS mendatangi Muliati Dg Caya (Istri) ditempat kerjanya yang berhadapan dengan kantor Bank yang dimaksud, guna meminta untuk menandatangani sebuah surat.

"Waktu itu, hari rabu tanggal 31 Januari 2024, ditemani salah seorang rekannya, NS datang ketempat kerjaku. Saya langsung disuruh tandatangan tanpa diberitahukan ataupun diberi penjelasan, apa maksud isi surat tersebut. Jadi dengan keadaan terdesak akhirnya saya menandatangani surat itu," pungkas Muliati Dg Caya sedih.

Lanjut diceritakan, setelah dari tempat kerja Muliati Dg Caya (Istri), pada hari itu juga, NS mendatangi rumahnya bersama seorang lelaki yang tidak dikenalnya pada malam hari sekitar pukul 22.30 Wita, guna maksud untuk meminta tanda tangan juga dari Amin Dg Empo (Suami).

"Ditemani seorang lelaki yang saya tidak kenal, NS mendatangi rumah saya sekitar pukul 22.30. Dengan terlihat mesra bersama lelaki itu, NS datang menghampri, pada waktu itu keadaan gelap, saya lagi dibelakang rumah sedang memberi makan ternak, langsung disuruh tandatangani surat tanpa penjelasan. NS hanya mengatakan, 'silahkan tandatangan pak, karena istrita juga sudah tandatangan," pungkas Amin Dg Empo.

Tidak sampai disitu, Pasutri menambahkan, NS pernah menyuruhnya meminjam ketempat lain untuk membayar tunggakannya, dan NS juga pernah meminjam uang sejumlah Rp4 Juta ditempat lain mengatasnamakan dirinya (Pasutri).

Atas perihal dan kejadian tersebut, selaku Nasabah, Amin Dg Empo bersama istrinya merasa sangat kecewa dan dirugikan, dimana ia akan melaporkan NS ke Polisi, terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Sangat kecewa dan dirugikan pak, saya akan laporkan NS ke Polisi, terkait dugaan penipuan dan penggelapan," tutup Amin Dg Empo.

Disamping itu, NS saat dikonfirmas mengenai perihal tersebut, mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Karyawan Bank bagian penagihan.

"Kalau saya bapak hanya menjalankan tugas untuk penagihan, dan mungkin besok saya akan konfirmasi sama bosku dulu," tutur NS melalui Via WhatsApp, Selasa (6/2/2024) malam.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network