Berpotensi Rusak Lingkungan, Ratusan Warga Demo Tolak Pembangunan Kawasan Industri di Takalar

Sukri
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa Lintas Laikang (APPAMALLA) di Depan Kantor Bupati dan DPRD Takalar, Selasa siang (25/6/2024)

TAKALAR, iNews.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Appamalla melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (25/6/2024).

Dalam tuntutannya ratusan massa ini mendesak Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad menghentikan rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang.

Ketua umum Appamalla, Ansar Bas Anto Manjarreki dalam tuntutannya meminta Pemerintah Daerah Takalar agar menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan informasi soal rencana pembangunan kawasan industri tersebut.

“Tuntutan kami Pemerintah Daerah Takalar harus transparan utamanya soal master plan, studi kelayakan dan studi Amdal soal rencana pembangunan kawasan industri tersebut,” kata Ansar Bas.

Selain itu, massa pendemo juga menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah mulai dari tahap perencanaan sampai tahap penilaian (Appresial) karena tidak pernah melibatkan subjek pemegang objek tanah dengan menetapkan harga super rendah.

“Kami menuntut Pemkab Takalar agar tidak menjual aset Daerah seenak jidatnya untuk kepentingan korporasi. Pemkab Takalar jangan ikut melakukan kekerasan psikologis kepada masyarakat agar mau menjual lahannya untuk kepentingan PT KITA dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” teriak Ansar Bas dalam orasinya.

Massa pendemo juga mendesak DPRD Takalar agar mengevaluasi berbagai aturan yang akan menjadikan masyarakat Laikang sebagai korban termasuk perubahan Perda Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Takalar yang dinilai untuk memuluskan langkah PT KITA di Laikang.

“Kami minta Pemkab Takalar agar tidak menerbitkan SPPT siluman untuk lahan status MK (Menunggu Keputusan) yang masih sangat banyak di Desa Laikang dengan bekerjasama dengan Pemerintah setempat. Menghentikan sementara aktivitas PT KITA di Desa Laikang sebelum tuntutan kami terpenuhi,” tegas Ansar Bas.

Sementara, Kepala Desa Laikang, Nursalim Lingka mengatakan bahwa Pemdes Laikang tidak memerintahkan dan juga tidak menolak aksi mereka.

“Jadi apa yang menjadi tuntutan warga maka itu harus dijelaskan oleh pihak terkait,” kata Kades Laikang, Nursalim Lingka saat dihubungi, Kamis (27/6/2026).

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network