SUNGGUMINASA, iNews.id - Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila yang bergelar Sombayya ri Gowa, menggelar misi perlindungan warisan budaya Kerajaan Gowa dengan serangkaian kunjungan strategis pada Rabu 31 Juli 2024, kemarin.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Raja untuk menjaga warisan sejarah dan budaya yang telah berabad-abad menjadi identitas penting bagi masyarakat adat dan halayak umum.
Pertemuan ini difokuskan pada peran Kepolisian, Kejaksaan, dan Balai Pelestarian Kebudayaan dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan tidak ada tindakan yang dapat merugikan warisan budaya, serta membangun kolaboarsi dalam memperkuat upaya pelestarian dan pengawasan.
Diskusi ini menekankan pentingnya agar Raja Gowa menjadi ujung tombak dalam pelestarian budaya dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai budaya yang ada.
Sementara itu, PH Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa menjelaskan, apa yang menjadi hak dari pada kliennya wajib dikembalikan, karena selama ini menurutnya, pihak Pemerintah diduga mengebiri hak kliennya.
"Misalnya, termasuk kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda yang mengundang klien kami dengan surat yang datang sehari sebelumnya, kami anggap perbuatan tersebut sangat tidak beretika, selain itu, penggunaan Istana Balla Lompoa pada saat penerimaan tamu dari luar, sangat jarang mengkonfirmasi dan melibatkan klien kami, selaku pewaris Raja Gowa, sehingga kami ingin bertanya ada apa Pemda lakukan itu, karena klien kami sudah diakui oleh negara sebagai Raja Gowa ke38," tanya Wawan.
Lanjut Wawan mengatakan, bahwa misi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya yang merupakan jati diri Kerajaan Gowa terlindungi dengan baik. Kunjungan ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pelestarian yang efektif,” ujar Wawan, Kamis (1/8/2024) malam.
Dalam kesempatan ini, Wawan mengutarakan upaya kliennya dalam menemui hampir seluruh unsur Muspida ini akan melakukan agenda penggantian brangkas benda pusaka dengan mengundang seluruh unsur Muspida sebagai saksi dan seluruh keluarga besar bersama lapisan masyarakat luas.
"Kami telah menyiapkan brangkas baru untuk mengganti brangkas bekas yang Pemda telah gunakan sebagai pengganti brangkas asli pasca penrusakan oleh oknum Pemda sendiri, dalam hal ini kita mengundang seluruh unsur Muspida dan keluarga besar berserta seluruh lapisan masyarakat adat dan halayak umum," tambah Wawan.
"Kami sedang menyusun agenda untuk mengundang Bapak Ir H Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dan jajarannya yang telah memberikan pengakuan resmi atasnama negara terhadap klien kami," tandasnya.
Ia juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi.
“Jika ada pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan apapun yang berhubungan dengan Istana Balla Lompoa, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut diluar tanggung jawab klien kami,” tegas Wawan.
Editor : Revin
Artikel Terkait