GOWA, iNewsGowa.id - Enam dari belasan pelaku penyerangan dengan panah yang berujung pada pengeroyokan hingga menyebabkan kematian seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari melepaskan panah hingga memukul korban. Ironisnya, motif dari tindakan kekerasan ini hanya karena masalah sepele.
Enam pelaku penyerangan dengan panah yang disertai pengeroyokan terhadap Satriansyah, seorang pemuda berusia 22 tahun, langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Para tersangka tersebut adalah AR (16), SY (20), NI (22), MA (18), MF (21), dan MS (18 ).
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut. AR melepaskan dua panah yang mengenai punggung korban, sementara lima tersangka lainnya menahan korban dan melakukan pengeroyokan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait