Puluhan Massa Tolak Suhartina Bohari jadi Pjs Bupati Maros

Asward Taufiq
Massa yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Lakukan Tes Narkoba Pejabat Publik’ dan ‘Dan Maros Darurat Narkoba’ berorasi secara bergantian. (Dok. Asward).

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Moral Masyarakat Maros menggelar unjuk rasa di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, pada Rabu (24/9/2024). Unras yang dikomandoi Sandi AR menolak Suhartina Bohari jadi Pjs Bupati Maros.

Massa yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Lakukan Tes Narkoba Pejabat Publik’ dan ‘Dan Maros Darurat Narkoba’ berorasi secara bergantian di depan kantor BNN Sulsel.

“Usut Tuntas Dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret wakil Bupati Maros Suhartina Bohari,” kata Sandi dalam orasinya.

Sandi juga meminta agar anggota DPRD Maros untuk menolak Suhartina Bohari menjadi Pjs Bupati Maros.

“Mendesak seluruh anggota DPRD Maros untuk menolak wakil Bupati Maros sebagai pejabat pemerintah sementara (PJS) Bupati Maros dan tegakkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” desaknya. 

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Sulsel, Kombes Agustinus Sollu mengakui kasus penyalagunaan narkotika Suhartina Bohari masih proses lidik. Dia juga mengklaim, BNN terus memantau dan mengawasi semua kasus narkotika yang ada di Sulsel.

“Terima kasih telah datang ke BNN Sulsel, prinsipnya kami sepakat dengan tuntutan adek-adek, bahwa BNN bekerja sesuai SOP. Terkait kasus Suhartina Bohari masih tahap lidik dan melibatkan jajaran kepolisian,” beber Agustinus saat menerima pengunjuk rasa.

Setelah menyampaikan aspirasi di BNN Sulsel, massa melanjutkan unjuk rada di kantor Gubernur Sulsel. Massa mendesak Suhartina Bohari ditolak jadi Pjs Bupati Maros.

“Kami dari pihak pemerintah tetap mengikuti prosedur yang masih tahap penyelidikan dan apabila jika memang terbukti jadi tersangka maka kami akan memprosesnya,” kata Kabiro Pemerintahan Setda Sulsel, Ilham saat menerima pengunjuk rasa. Rabu (25/9/2024).

Terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan Sekda Sulsel pasang badan kata Ilham, pihaknya membantah. Dia menyebut Sekda Pemprov Sulsel bekerja secara normatif.

“Bahwa pak Sekda pasang badan berita itu adalah salah pengertian karna maksud dari Pak Sekda hanyalah pernyataan normatif dan prosedural sesuai dengan ketentuan Hukum,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan telah selesai melakukan pemeriksaan Narkotika 140 orang calon kepala daerah 2024. Dari 140 itu, hanya 1 yang positif terindikasi memakai Narkotika yaitu Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network