MAKASSAR, iNewsGowa.id - Ruas trotoar di jalan Andi Djemma eks Jalan Landak Baru, Kota Makassar menjadi sorotan, Selasa (29/10/2024).
Sorotan tersebut datang dari ketua DPP kesatuan aktivis Mahasiswa (KAMI) Idham, dia menyebut Pengalih fungsian trotoar menjadi lahan parkir dan tempat pedagang kaki 5 merugikan pejalan kaki.
“Proyek Dinas PU Makassar perlu di jadikan referensi proyek lainnya. Pasalnya, Anggaran sebesar 10 Miliar Rupiah itu bukan uang sedikit. Jika di manfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya akan berdampak positif sebaliknya jika dijadikan jualan atau lahan kendaraan tentu akan merusak kelestarian nya sesuai asas manfaatnya untuk pengguna jalan," kata Idam kepada wartawan.
Pihaknya berharap, Pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tidak menjadi persiden buruk seperti proyek jembatan kanal pampang yang rubuh beberapa waktu lalu.
"Jangan ada pembiaran, bukan karena pemberitaan baru mau bekerja tapi itu sudah tanggung jawab mereka yang di gaji negara melalui pajak-pajak, Selain peran lurah dan camat sebagai pemerintah setempat, Satpol PP Kota Makassar sebagai penegak perda Harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU kota Makassar, Andi Harsono mengklaim bahwa fungsi trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki.
“Trotoar di pergunakan untuk pejalan kaki agar membantu arus lalu lintas. Selain itu trotoar membantu keselamatan jalan dengan meminimalkan interaksi antara pejalan kaki dengan lalu lintas bermotor," ujar Harsono saat dikonfirmasi awak media. Senin (28/10/2024) malam.
Editor : Abdul
Artikel Terkait