SUNGGUMINASA, iNews.id - Seorang wanita muda berinisial F (22) melaporkan suaminya berinisial M (22) usai bibirnya sobek dan berdarah karena telah di sundul saat mereka bertengkar hebat dirumahnya. Jum'at (2/5/2025).
M (22) ditangkap Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa di Perumahan Tambora Land, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan pada dini hari.
Pelaku M dilaporkan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial F (22), saat berada di kediaman korban, Desa Bontoala, Pallangga. Rabu (30/04/2025) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa kekerasan bermula saat pelaku menyampaikan niatnya untuk menceraikan korban. Namun tidak terima dengan keputusan tersebut karena sedang mengandung satu bulan, korban menegur pelaku.
“respons pelaku justru agresif. Ia mengeluarkan kalimat kasar, berusaha keluar dari rumah, dan mendorong korban hingga terjatuh”, Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar kepada awak media. Wartawan, Jumat, (02/04/2025) siang.
“Ketika korban berdiri, pelaku membenturkan kepalanya ke bibir korban, lalu memukul bagian belakang kepala dan mulut korban dengan tangan terkepal,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Ipda Andi Muhammad Alfian saat ditemui mengatakan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan kepada Tim Resmob Polres Gowa yang menjemputnya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar, Ipda Alfian.
Akibat perlakuan sang suami, korban mengalami luka robek dan bengkak pada bibir setelah disundul pakai kepala, serta rasa sakit di leher bagian belakang. Korban saat itu juga langsung mengadukan perbuatan kasar suaminya ke Polisi dengan alasan ingin bercerai tapi ditolak oleh pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 44, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Asward
Artikel Terkait