SUNGGUMINASA, iNews.id - Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Gowa mangamankan 270 tersangka dengan berbagai kasus dan berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) serta ratusan liter minuman tuak (Ballo) beserta barang bukti.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama jajarannya, di halaman Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Jum'at (23/5/2025) sore tadi.
AKBP Aldy sapaan akrab Kapolres Gowa mengatakan, bahwa Operasi Pekat Lipu ini mengungkap yang meliputi berbagai jenis kasus tindak pidana kejahatan, mulai dari pelaku premanisme, pencurian, hingga peredaran miras yang diduga tidak memiliki izin resmi.
"Total tersangka ada 270 orang, mulai dari pelaku premanisme, seperti juru parkir liar, pencurian, hingga peredaran miras yang tidak mengantongi izin," ungkap Kapolres.
Adapun beberapa barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dari berbagai jenis, seperti parang, badik, dan sejumlah busur dan anak panahnya, serta beberapa buah Hand Phone (HP) hadil curian berhasil disita.
"Jadi kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti parang, badik, busur, dan beberapa HP hasil curian, dan penadahnya seorang perempuan berhasil juga kita amankan," tutup Kapolres Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait