MAKASSAR, iNews.id — Tempat hiburan malam (THM) Karma yang berlokasi di Jl. Letjen Hertasning, Makassar, nekat beroperasi pada malam perayaan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah. Padahal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh THM untuk menghentikan operasional sementara pada malam suci tersebut., Sabtu (28/6/2025).
Berdasarkan pantauan langsung iNews.id, pelanggaran tersebut terungkap saat Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muh Zulkifli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat (27/6/2025) pukul 23.30 WITA.
Zulkifli menyebutkan bahwa klub malam tersebut tengah menerima tamu dan menyajikan minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen, sambil menggelar hiburan live music.
"Beberapa tamu terlihat menikmati musik live band. Bahkan ada wanita berhijab yang duduk di meja dengan minuman keras disajikan," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Dia menyesalkan sikap pengelola yang dinilai mengabaikan sensitivitas umat Islam yang tengah menjalani malam pergantian tahun baru hijriah.
"Seolah mereka pura-pura tidak tahu ini malam 1 Muharram. Ini sama saja tidak menghargai umat Muslim yang sedang beribadah," tegas Zulkifli.
Izin Belum Terverifikasi, Diduga Operasi Tanpa Legalitas Lengkap
Dalam sidaknya, Zulkifli juga sempat memeriksa dokumen perizinan yang ditunjukkan pihak manajemen. Namun, berdasarkan temuannya, izin operasional yang dimiliki Karma belum terverifikasi oleh instansi terkait.
"Izin klub malamnya tidak jelas. Tapi mereka tetap buka, jual minuman keras, dan gelar acara DJ. Ini jelas melanggar edaran dari Pemprov," ujarnya.
Dia mendesak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelola Karma yang telah melanggar ketentuan resmi.
"Saya tidak mempermasalahkan jika mereka beroperasi di hari biasa, itu hak mereka. Tapi ini malam Tahun Baru Islam, seharusnya semua tempat hiburan malam tutup sesuai imbauan pemerintah," katanya.
Insiden ini pun memicu perhatian warganet setelah sejumlah akun media sosial memviralkan video dan foto situasi di dalam Karma pada malam 1 Muharram. Aktivitas yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini mendapat kecaman luas dari masyarakat.
Zulkifli pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
"Kami minta Karma segera ditutup atau disegel. Ini bentuk pembangkangan terhadap aturan dan juga pelecehan terhadap nilai-nilai keagamaan umat Islam," pungkasnya.
Editor : Abdul Kadir