Husain Nahkodai DPRD Lutra, Indah Putri: Semoga Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Muhammad Yusuf Yahya
Ketua DPD Golkar dan Mantan Bupati Luwu Utara, Indah Putri (Foto: Muh Yusuf Yahya/iNews.id).

MAKASSAR, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Husain untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, menggantikan (Alm) Amir Makhmud.

DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B 644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli tahun 2025, perihal persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 menyatakan menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupatan Luwu Utara kepada Husain.

Surat DPP tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji, yang dalam suratnya juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPD II Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui status WhatsAppnya juga ikut menunjukkan susunan berkas dan surat keputusan DPP Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Luwu Utara ke tangan Husain untuk memimpin gedung paripurna lima tahun kedepan. 

Kepada iNews.id, Indah Putri Indriani bilang ada dua poin yang diharapnya dari PAW pucuk pimpinan DPRD Luwu Utara yang sekarang telah diduduki oleh Partai Golkar. 

"Pertama dapat segera diproses untuk dilantik sebagai ketua dprd Lutra bersama dengan PAW anggota DPRD dari FPG Lutra sehingga kerja kedewanan bisa lebih optimal dengan diisinya kursi pimpinan (ketua) dan anggota dprd yang sudah kosong selama lebih dari 4 bulan," katanya. Selasa (8/7/2025). 

Poin kedua yang ia maksud adalah sebagai Ketua DPRD dari hasil tahap pergantian antar waktu. Husain diminta untuk tetap amanah kepada masyarakat serta menjadi tumpuan aspirasi warga Kota Masamba dan sekitarnya. 

"Kedua, dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mitra strategis pemerintah," tegas mantan Bupati Lutra dua periode tersebut. 

Diketahui, pergantian antar waktu kali ini terjadi akibat adanya kekosongan posisi di jabatan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara sekira 4 bulan sepeninggal wafatnya (Almarhum) Amir Makhmud pada bulan ramadhan, Maret yang lalu.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network